Emiten BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) atau Kimia Farma langsung merespon instruksi presiden terkait menurunkan biaya swab antigen dan PCR.
Direktur Utama Kimia Farma Agus Chandra mengatakan batas atas harga tes pemeriksaan Covid-19 itu dipatok sebesar Rp500 ribu untuk PCR swab test dan batas bawah swab tes antigen reagen selain Panbio atau reguler senilai Rp85 ribu.
Melalui surat edaran nomor 148/YN 000/KFD/VIII/2021, Kimia Farma memerinci besaran tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19 swab antigen dan PCR sebagai berikut :
1. PCR Swab Test dari Rp900 menjadi Rp500 ribu
2. Swab Antigen Reagen Abbot Panbio dari Rp190 ribu menjadi Rp125 ribu
3. Swab Antigen Reagen selain Panbio (reguler) dari Rp190 ribu menjadi Rp85 ribu
“SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel [berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar],” tulis Agus melalui surat edaran yang dilihat Bisnis, Senin (16/8/2021).
Agus menegaskan kebijakan penyesuaian harga layanan tes pemeriksaan Covid-19 itu mulai berlaku pada hari ini.
“Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno menuturkan bahwa PT Kimia Farma Tbk. dan seluruh anak perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi guna membantu Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kimia Farma akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru. Kimia Farma mendukung semua langkah terbaik untuk mempercepat testing dan tracing yang ujungnya adalah mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ungkap Ganti, Senin (16/8/2021).
Sumber Bisnis, edit koranbumn