Pelindo berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan integritas nilai antikorupsi dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Hal tersebut terwujud dalam pelaksanaan kegiatan yang diadakan secara hybrid dengan tema “Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penananam Nilai-nilai Integritas” yang dibuka oleh Nawawi Pomolango, Pimpinan KPK dan Hambra, Wakil Direktur Utama Pelindo serta turut mengundang pembicara Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Amiudin Direktur Antikorupsi Usaha dan Sugiarto Group Head Direktur Gratifikasi.
Kegiatan ini merupakan upaya KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN untuk mendorong terbangunnya awareness dan perilaku antikorupsi sehingga dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan operasional pelabuhan yang bersih, Pelindo dan insan maritim pelabuhan menandatangani Pakta Integritas Bersama yang telah dilakukan pada akhir tahun 2021. Selain itu, Pelindo juga memiliki saluran pelaporan Single Whistleblowing System “Pelindo Bersih” dimana jika adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan wilayah kerja Pelindo, untuk stakeholder dan internal dapat melaporkan melalui saluran tersebut dengan bukti-bukti yang kuat.
Hal-hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan prima yang melibatkan seluruh stakeholders di lingkungan kerja pelabuhan. “Penerapan tata kelola perusahaan yang baik di korporasi merupakan tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, kontribusi semua elemen dalam Pelindo harus dilibatkan dan juga memerlukan dukungan dari seluruh instansi di pelabuhan,” tutup Hambra.