Anggota Dewan Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerja (Kunker) ingin melihat langsung mengenai hak-hak normatif pekerja, baik dalam bidang BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan serta seperti apa pelaksanaan UU yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, dan sudah sampai sejauhmana aturan dan ketentuan yang seharusnya dilaksanakan, tegas Nurmansah E Tanjung.
Komisi IX DPR RI hadir Saleh Partaonan Daulay (Wakil Ketua), anggota Nurmansah E Tanjung, M. Iqbal, Marinus Gea, Kartika Yudhisti, Handayani, Mafirion yang didampingi dari Kementerian Tenaga Kerja RI Adriani (Direktur Pengupahan), Reytman Aruan (Direktorat PPHI), Iyus Hidayat (Plt. Direktur Bina K3). Dari Disnakertrans Provinsi Sumut hadir Kepala Dinas Harianto Butar-Butar didampingi Edy Irwansyah dari pengurus Apindo Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan.
.
Sementara dari PTPN IV selain Rizal H. Damanik juga hadir Kabag Sumber Daya Manusia, Sekum SP-Bun dan Humas. Dari PTPN III (Persero) selain Ahmad Gusmar Harahap juga hadir Kabag Sumber Daya Manusia, Sekum SP-Bun dan Humas.
Sumber InPTPN IV /edit koranbumn.com