• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Komitmen Bukit Asam Berantas Penambang Ilegal di Wilayahnya

by redaksi
5 Juli 2020
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dinilai dapat menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, tak terkecuali PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang notabene melakukan kegiatan tambang secara legal.

General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PTBA Suhedi mengatakan, kegiatan PETI biasanya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi, hukum, dan pendidikan sang pelaku. Dari sisi ekonomi misalnya, ada anggapan bahwa potensi keuntungan dari kegiatan PETI lebih besar ketika harga komoditas menanjak.

RelatedPosts

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Dari segi hukum, kegiatan PETI terjadi akibat ketentuan pertambangan rakyat yang tidak implementatif bagi perseorangan dan adanya oknum yang mendukung kegiatan tersebut.

Sedangkan salah satu penyebab kegiatan PETI dari sisi pendidikan adalah ada kesalahpahaman bahwa seseorang/kelompok yang memiliki hak atas tanah seolah-olah dapat pula menjadi pemegang kepemilikan sumber daya alam yang ada di bawahnya. Alhasil, mereka merasa tidak memerlukan izin usaha pertambangan.

Suhedi pun menjelaskan, per semester II-2019, terdapat 55 titik kegiatan PETI di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Unit Pertambangan Tanjung Enim yang dikelola PTBA. Metode penambangan yang dilakukan oleh oknum pelaku PETI biasanya adalah tambang terbuka dan bawah tanah.

Selain itu, penggalian dilakukan secara tradisional dengan menggunakan cangkul. Pengangkutan hasil tambang menggunakan kendaraan motor. Adapun pengangkutan dari stockpile menuju konsumen dilakukan dengan menggunakan truk yang berkapasitas sekitar 20 ton—40 ton.

Kegiatan PETI lantas dapat berakibat fatal seperti kerusakan lingkungan di area bekas PETI, kecelakaan tambang, hingga berkurangnya cadangan komoditas secara signifikan akibat penurunan keekonomisan tambang secara keseluruhan.

“Kalau ada kecelakaan misalnya kebakaran di tambang PETI biasanya pihak Kabupaten yang minta (tanggung jawab) ke kami, karena kami pemilik IUP,” ungkap Suhedi dalam diskusi virtual, Jumat (3/7).

PTBA telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai kegiatan PETI. Misalnya dengan melakukan observasi langsung bersama kepolisian, memantau wilayah IUP melalui drone, dan memasang rambu tanda larangan dan nama lokasi IUP PTBA.

Suhedi menambahkan, pihaknya juga melakukan pembekuan akses jalan menuju lokasi PETI, menutup kegiatan PETI yang dilakukan di lahan milik PTBA, sampai melaporkan kegiatan PETI ke pihak kepolisian dan Kepala Inspektur Tambang Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

“Intinya kalau ada penambangan ilegal yang merambah lahan kami, bisa dituntut,” imbuh dia.

Tak hanya itu, pihak PTBA juga berusaha mendorong komitmen penindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pelaku kegiatan PETI yang melakukan penambangan batubara.

Apalagi, dalam UU No. 3 Tahun 2020 sudah dijelaskan bahwa kegiatan pertambangan rakyat hanya diperbolehkan untuk komoditas mineral logam saja, tidak termasuk batubara.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PGN Sukses Hemat Biaya Proyek Pipa ke Blok Rokan Sebesar Rp 2,1 Triliun

Next Post

Masa Kenormalan Baru, Jasa Marga Catat Lalu Lintas Jalan Tol Tren Meningkat

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

25 April 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

25 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

25 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

25 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Bukukan Penyusutan Rugi Bersih menjadi Rp679,04 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Masa Kenormalan Baru, Jasa Marga Catat Lalu Lintas Jalan Tol Tren Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Strategi Transformasi, SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Percepat Konsolidasi dan Merger, Danantara Menargetkan Merger BUMN Tuntas 2026

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

by redaksi
25 April 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mempertegas komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui program regenerasi hutan mangrove...

Read more
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

25 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

25 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In