Sebagai anggota grup PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra turut ambil peranan dalam menyukseskan pendistribusian pupuk subsidi dengan pemenuhan 6 prinsip utama yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
GM Perdagangan Retail PT Mega Eltra, A. Subhana mengatakan, sebagai distributor atas penugasan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Mega Eltra berkomitmen untuk mendistribusikan pupuk ke kios-kios yang nantinya sampai ke tangan petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK. “Penyaluran yang kami lakukan pun selalu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Subhana.
Ia menjelaskan, jenis pupuk subsidi yang didistribusikan Mega Eltra adalah pupuk jenis Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik. Pendistribusian pupuk subsidi dilaksanakan oleh cabang-cabang PT Mega Eltra yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa dan Sulawesi Selatan dengan memakai mekanisme e-RDKK.
“Dalam menjelankan tugas ini, kami pun selalu berkoordinasi dengan produsen pupuk, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Adapun, sampai dengan 31 Oktober 2020, Mega Eltra telah berkontribusi menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah penugasannya sebesar 128.885 ton.
Dalam menjalankan pendistribusian pupuk bersubsidi, Mega Eltra bekerjasama dgn mitra usaha UMKM setempat dalam pengelolaan sarana penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dengan kemitraan bersama UMKM dimaksud, Mega Eltra didukung dengan fasilitas gudang sebanyak 33 gudang dan alat transportasi sebanyak 153 armada pengangkutan pupuk subsidi dari lini 3 sampai ke lini 4.