PT SIER telah menyelenggarakan agenda Audit Eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3) Tahun 2024, pada tanggal 11-12 Desember 224.
Audit Eksternal SMK3 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 yang bertujuan untuk membuktikan dan mengukur pencapaian penerapan dan kinerja K3.
Pada kesempatan ini, PT SIER menggandeng PT Abdi Karya Angkasa sebagai badan audit resmi, yang independen dan kompeten yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Pelaksanaan hari pertama Audit Eksternal SMK3 pada, Rabu (11/12/2024), diawali dengan Opening Meeting yang dihadiri seluruh kepala divisi, Unit K3, dan senior auditor untuk membahas pendahuluan audit eksternal, capaian audit eksternal sebelumnya, dan jadwal pelaksanaan audit.
Sesi selanjutnya merupakan tinjauan dokumen sesuai dengan kriteria pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 kepada divisi terkait.
Tak hanya itu, agenda selanjutnya yaitu observasi lapangan dilakukan ditiga lokasi di kawasan industri SIER. Yakni area IPAL, gudang logistik, dan Klinik SIER pada, Kamis (12/12/2024).
Observasi lapangan audit SMK3 bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program K3 di setiap area kawasan industri SIER. Observasi lapangan ini merupakan bagian penting dari tahapan audit, karena memberikan gambaran faktual tentang bagaimana SMK3 diterapkan secara nyata di lingkungan kerja.
Dari hasil Audit Eksternal SMK3 tersebut, PT SIER berhasil memenuhi 154 dari 166 kriteria untuk Tingkatan Lanjutan Audit SMK3 dengan pencapaian nilai 92,77 persen atau dengan tingkat penilaian penerapan “Memuaskan”.
Adapun hasil tersebut mengalami kenaikan dari audit eksternal sebelumnya pada tahun 2021 yaitu 90,96 persen. Pencapaian tersebut membuktikan bahwa PT SIER secara konsisten menerapkan Sistem Manajemen K3 di lingkungan kerjanya.