• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Komitmen Pencegahan Korupsi serta Pengendali Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan

by redaksi
7 Mei 2021
in Berita
0
Literasi PTPN XI : Pabrik Gula Soedhono
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai bagian dari komitmen pencegahan korupsi serta pengendali gratifikasi terkait hari raya keagamaan, manajemen PT Perkebunan Nusantara mematuhi dan melaksanakan hal yang tersebut dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya :

1. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawana dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 atau perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif;

RelatedPosts

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

2. Pejabat yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi;
3. Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan dan melaporkan kepada unit pengendali gratifikasi untuk dilaporkan kepada KPK;

4. Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi;

5. Menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya;

6. Dalam melaksanakan tugas atau kegiatan termasuk dengan perayaan hari raya atau penanganan pandemi Covid-19 selalu menghindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Previous Post

Majelis Kerohanian Islam Kementerian BUMN Selenggarakan Tabligh Akbar

Next Post

Indra Karya Kembali Berbagi Kebaikan Bersama Anak Yatim Piatu serta Kaum Dhuafa

Related Posts

Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

18 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

18 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

18 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri 1447H

18 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026: Ribuan Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan

18 Maret 2026
Next Post
Penandatangan Komitmen KPI Unit Kerja, Semangat Indra Karya Menuju Titik Keseimbangan Baru

Indra Karya Kembali Berbagi Kebaikan Bersama Anak Yatim Piatu serta Kaum Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dua Hari Dibuka Fungsional Arus Mudik, Jasa Marga Catat 5.400 Kendaraan Lewati Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

15 jam ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

by redaksi
18 Maret 2026
0

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar, PT Pusri Palembang yang merupakan anak...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2026, Diperkirakan 143,9 Juta Orang Akan Bepergian

18 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

18 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri 1447H

18 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen Jakarta melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In