• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Komitmen Pencegahan Korupsi serta Pengendali Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan

by redaksi
7 Mei 2021
in Berita
0
Literasi PTPN XI : Pabrik Gula Soedhono
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai bagian dari komitmen pencegahan korupsi serta pengendali gratifikasi terkait hari raya keagamaan, manajemen PT Perkebunan Nusantara mematuhi dan melaksanakan hal yang tersebut dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya :

1. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawana dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 atau perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif;

RelatedPosts

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

2. Pejabat yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi;
3. Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan dan melaporkan kepada unit pengendali gratifikasi untuk dilaporkan kepada KPK;

4. Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi;

5. Menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya;

6. Dalam melaksanakan tugas atau kegiatan termasuk dengan perayaan hari raya atau penanganan pandemi Covid-19 selalu menghindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Previous Post

Majelis Kerohanian Islam Kementerian BUMN Selenggarakan Tabligh Akbar

Next Post

Indra Karya Kembali Berbagi Kebaikan Bersama Anak Yatim Piatu serta Kaum Dhuafa

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengungkap Tiga Faktor Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha SPAM Bandar Lampung
Berita

IIF Menyalurkan Pembiayaan sebesar Rp485,5 miliar untuk Pengembangan RS Jantung di Bogor

17 April 2026
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan

17 April 2026
Next Post
Penandatangan Komitmen KPI Unit Kerja, Semangat Indra Karya Menuju Titik Keseimbangan Baru

Indra Karya Kembali Berbagi Kebaikan Bersama Anak Yatim Piatu serta Kaum Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Mitratel Mengungkapkan Pengembangan Sistem Menara Terbang untuk Memperluas Jangkauan Sinyal di Wilayah Terpencil Indonesia.

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Triwulan I 2026 Angkutan Retail KAI Capai 61.187 Ton, Dukung Pergerakan Ekonomi Masyarakat

6 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Kereta Api Semakin Memikat, KAI Group Layani 128,05 Juta Pelanggan pada Triwulan I 2026

7 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

by redaksi
17 April 2026
0

 PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“ADHI”) melalui anak usahanya, PT Adhi Persada Gedung (APG), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas...

Read more
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengungkap Tiga Faktor Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha SPAM Bandar Lampung

IIF Menyalurkan Pembiayaan sebesar Rp485,5 miliar untuk Pengembangan RS Jantung di Bogor

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In