Berdasarkan laporan informasi atau fakta material tertanggal 15 April 2026, perseroan mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan struktur modal yang lebih efisien, bukan sekadar penambahan modal baru.
BNI menyampaikan bahwa pada 14 April 2026, perseroan telah mengumumkan rencana pembelian kembali AT1 yang diterbitkan pada 2021 melalui mekanisme tender offer, sekaligus penerbitan AT1 baru di luar negeri dengan mengacu pada skema Regulation S.
Melalui skema ini, BNI pada dasarnya melakukan daur ulang instrumen permodalan, yakni mengganti instrumen lama dengan yang baru guna memperoleh struktur biaya dan tenor yang lebih optimal, sekaligus menjaga fleksibilitas pendanaan di tengah dinamika pasar global.
Periode tender offer berlangsung pada 14 April hingga 22 April 2026, dengan penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 24 April 2026. Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan aksi ini masih bergantung pada kondisi pasar.
Sejalan dengan itu, BNI juga aktif menjaring minat investor global melalui investor call yang digelar pada 14 April 2026 di berbagai kawasan, termasuk Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA).
Instrumen AT1 baru tersebut akan diterbitkan di luar Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor domestik, serta akan dicatatkan di Singapore Exchange. Dengan demikian, aksi ini tidak tunduk pada ketentuan penawaran umum dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BNI menyebutkan bahwa langkah ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis secara berkelanjutan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















