• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Literasi ADHI, Memahami Kontrak Kerja

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

Menjelang akhir tahun 2018, ADHI telah mencatat total perolehan kontrak baru sebesar Rp21,5 triliun per November 2018. Salah satu proyek yang baru ditandatangani ADHI pada penghujung tahun ini adalah proyek jalan tol Banda Aceh – Sigli sebesar Rp7,6 triliun.
Perolehan proyek baru tentu tidak terlepas dari kontrak kerja yang telah disepakati oleh ADHI dan para pihak yang bersangkutan.
Kontrak kerja konstruksi adalah sebuah dokumen yang memiliki kekuatan hukum berisikan tentang persetujuan bersama antara pemilik atau pengguna dengan penyedia jasa. Umumnya, hak dan kewajiban ditulis secara rinci pada kontrak. Berdasarkan PP no 29 tahun 2000 pasal 20 ayat 1 kontrak kerja konstruksi adalah kontrak yang dibuat secara terpisah sesuai dengan tahapan pekerjaan konstruksi, yakni kontrak pekerjaan perencanaan, kontrak konstruksi, dan kontrak pekerjaan pengawasan. Adapun hal penting yang terdapat pada kandungan kontrak kerja konstruksi yaitu pasal yang melindungi target pemilik pada tercapainya sasaran proyek dan pasal yang memperhatikan hak-hak kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan.
Sementara itu, kontrak kerja konstruksi dibedakan atas aspek perhitungan biaya, jasa, cara pembayaran dan pembagian tugas. Pada setiap aspek ini, memiliki poin penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Adanya kontrak kerja konstruksi dapat melindungi hak dan memperjelas kewajiban, sehingga pada saat pelaksanaan kerja konstruksi memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak yang telah bersepakat untuk bekerja sama.
Sumber InADHI / edit koranbumn.com

Previous Post

Angkasa Pura Airports Peroleh Pendanaan Rp 5 Triliun dari Bank BTN, SMI dan BRI Syariah

Next Post

Dirut Pelindo IV Bersama Rektor Unhas Menandatangani Nota Kesepahaman

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

14 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

14 Juli 2025
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020
Berita

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

14 Juli 2025
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI
Berita

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

14 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

14 Juli 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

14 Juli 2025
Next Post

Dirut Pelindo IV Bersama Rektor Unhas Menandatangani Nota Kesepahaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

8 jam ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

InJourney Aviation Services dan Shopee Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Ekspor Produk UMKM Lokal Melalui Peluncuran Program Ekspor Shopee 2.0

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: Jasa Marga, BULOG, INKA, LEN, INTI, JIEP, Pupuk Indonesia, Surveyor Indonesia, KIM, BNI, PT PP, Pelindo, Jasa Tirta 2, SHS

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Kian Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Capai Rp13,37 Triliun

by redaksi
14 Juli 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda transisi energi di Indonesia. Hingga Mei...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan

14 Juli 2025
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

14 Juli 2025
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

14 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI

14 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In