Kota-kota besar di dunia saat ini sudah sangat ramah difabel. Terbukti dengan sudah banyak akses yang dibuat khusus untuk para teman-teman difabel. Salah satunya adalah ramp untuk pengguna kursi roda.
Ternyata, untuk membuat ramp ini tidak sembarangan, ada standar yang harus dipenuhi, di antaranya:
Kemiringan suatu ramp untuk di dalam bangunan tidak boleh melebihi rasio 1:12, sedangkan kemiringan suatu ramp untuk di luar bangunan adalah 1:15 atau kemiringan standarnya adalah 10 derajat.
Maksimum panjang mendatar dari satu ramp (dengan kemiringan 1:12 ) tidak boleh melebihi dari 900 cm.
Sedangkan lebar minimum dari suatu ramp adalah 95 cm.
Landing atau muka datar pada awalan atau akhiran dari suatu ramp harus bebas dan datar, sekurang-kurangnya bisa untuk memutar kursi roda dengan ukuran minimum 150 cm.
Sumber Waskita, edit koranbumn