• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Lakukan Literasi dan Monitor Sistem Operasional Standar Manajemen Risiko Bank Digital

by redaksi
24 Februari 2022
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai ancaman kejahatan siber dapat diminimalkan dengan literasi dan pengawasan ketat. Pemerintah melalui otoritas keuangan terkait standar manajemen risiko bagi bank, sehingga setiap bank di Indonesia termasuk bank digital wajib menerapkan standar manajemen risiko.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya berupaya memonitor dan melakukan perbaikan sistem operasional digital masing-masing bank.

RelatedPosts

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

“Dengan pengawasan yang baik, kami melihat hampir sebagian besar perbankan terutama bank digital sudah menerapkan manajemen risiko ini, akan tetapi tetap saja masih ada kelemahan keamanan siber yang tetap harus monitor dan diperbaiki terus ke depannya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/2/2022).

Menurut analisanya serta mengutip dari jurnal Computers & Security, kejahatan siber meningkat signifikan terutama saat pandemi, masyarakat semakin meningkat ketergantungannya pada internet untuk melakukan pekerjaan dan berbagai transaksi keuangan, dengan pencurian data pribadi melalui praktik phishing yang paling banyak terjadi.

Maka itu, perhatian pihak penyedia layanan perbankan dapat diwujudkan dalam penerapan sistem manajemen risiko operasional yang bijaksana, andal, dan diuji secara berkala, serta terus memantau perkembangan modus-modus kejahatan siber untuk memitigasi ancaman kejahatan siber dengan optimal melalui peningkatan keamanan sistem informasi dan teknologi.

“Jika sistemnya baik namun tidak diuji secara berkala, dikhawatirkan menjadi celah untuk membobol sistem keamanan digital. Manajemen juga perlu mensosialisasikan kepada seluruh pegawai bank, karena walaupun sistemnya canggih, namun jika pegawai tidak berhati-hati, kebocoran bisa berasal dari internal, baik disengaja maupun tidak sengaja,” ucapnya.

Menurutnya secara umum mekanisme manajemen risiko yang perlu diadopsi oleh perbankan digital tidak berbeda dengan bank-bank lainnya, hanya saja bank-bank digital perlu lebih memperhatikan berbagai risiko operasional yang terkait dengan vulnerabilitas sistem informasi dan teknologi yang digunakan.

Hal tersebut karena sistem yang menjadi comparative advantage utama perbankan digital dibandingkan dengan bank lainnya, misalnya perlunya implementasi manajemen risiko keamanan informasi berstandar internasional, seperti ISO 27001.

Selain itu, diperlukan manajemen keamanan siber secara komprehensif dan teruji, yang meliputi Cyber Security Management, Cyber Security Exercise, dan Cyber Security Reporting.

Dari sisi nasabah, menurutnya, penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan berbagai modus kejahatan siber. Sebagai contoh, masyarakat harus menyadari bahwa informasi data pribadi yang digunakan dalam bertransaksi baik melalui platform digital ataupun e-commerce itu harus dijaga dengan baik.

“Edukasi dan sosialisasi sangatlah penting, khususnya yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman siber dan berbagai modus penipuan online. Maka itu, LPS bersama anggota KSSK akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat, termasuk untuk membantu masyarakat menghindari modus kejahatan siber ini,” ucapnya.

Untuk meminimalkan risiko kejahatan siber, Purbaya membagikan tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat, di antaranya, melakukan backup dokumen online dan offline secara rutin, penggunaan password yang kuat, melakukan pengecekan pengaturan privasi dan keamanan, serta menghindari membuka dan menghapus email ataupun lampiran yang mencurigakan.

LPS juga mensosialisasikan bagaimana agar masyarakat dapat menyimpan dananya bank secara aman, antara lain rutin memeriksa saldo tabungan bank dengan cara mencetak buku tabungan secara periodik, karena kedua hal tersebut juga dapat mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan kita dengan bank.

Kemudian, memeriksa tingkat bunga penjaminan LPS di www.lps.go.id dan bank, minta ke bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, tidak punya kredit macet dengan melunasi kewajiban tepat waktu.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

PPI Klaim Distribusikan Ratusan Ribu Liter Minyak Goreng Mulai 10 Februari 2022

Next Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Angkat Dody Widodo Sebagai Komisaris Utama Surveyor Indonesia

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

1 Mei 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Next Post
Rakor Direktorat Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia

Menteri BUMN, Erick Thohir Angkat Dody Widodo Sebagai Komisaris Utama Surveyor Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, PTPN 3, IKI, Holding Perkebunan, Semen Baturaja, Pupuk Kujang, Adhi Karya, BULOG, Krakatau Steel, Sucofindo, ANTAM, Indonesia Re, Jasa Tirta 2, Danareksa, SIG, Bank BSN, Jasa Raharja

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

3 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Bukukan Penyusutan Rugi Bersih menjadi Rp679,04 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

by redaksi
1 Mei 2026
0

Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4),...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In