• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Penjamin Penyaluran Likuiditas dari Bank Penyangga

by redaksi
16 Mei 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bank-bank yang selama ini menjadi supplier di Pasar Keuangan Antar Bank (PUAB) akan menjadi Bank Jangkar atau bank peserta. Adapun tujuan penunjukan Bank Jangkar atau bank peserta sebagai penyedia likuiditas bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas akibat Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan Bank Jangkar atau bank peserta akan menerima penempatan dana dari Kementerian Keuangan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

RelatedPosts

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

“Nanti akan ada LPS. Jadi apabila bank pelaksana tidak bisa mengembalikan, nanti LPS akan memprosesnya. Ini skema yang pinjam bank pelaksana langsung. Gimana kalau BPR dan lembaga non bank? BPR akan ke BPD dan dianggap bank pelaksana yang restruktur jadi underlying untuk digadaikan kepada bank peserta,” ujarnya saat video conference, Jumat (15/5).

Wimboh menjelaskan skema bantuan likuiditas dipenuhi dari kapasitas internal bank terlebih dahulu melalui gadai atau Repurchase Agreement (Repo) Surat Berharga Negara (SBN) atau Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJB) yang dimiliki Bank Indonesia, sebelum mengajukan permintaan bantuan likuiditas dari pemerintah.

“Langkah ini dijalankan jika bank pelaksana sudah mentok dari sisi likuiditas dan kondisinya sudah tak memungkinkan lagi melakukan Repo atau gadai,” ucapnya.

Adapun skema penyangga likuiditas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Ini kita sediakan apabila ada bank yang membutuhkan, kalau tidak ada ya Alhamdulillah. Ini adalah skemanya, dari pemerintah ditempatkan bank besar dan nanti ke bank pelaksana dialirkan dan mereka bisa menggadaikan kredit ke bank peserta dan metodenya mengajukan kepada bank pemerintah,” jelasnya.

Wimboh pun menegaskan tugas Bank Jangkar atau bank peserta tidak akan membebani likuiditas bank. Selain risikonya terjaga dengan penjaminan LPS, bank jangkar juga dimungkinkan sebagai bank pelaksana.

Bank jangkar atau bank peserta pun juga akan mendapatkan margin dari penyaluran bantuan likuiditas. Adapun skema penyangga likuiditas ini bank pelaksana mengajukan proposal penyangga likuiditas kepada bank peserta. Bagi perusahaan pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga bisa mengajukan proposal penyangga likuiditas kepada bank pelaksana.

“Risiko kredit dari penempatan likuiditas ke bank pelaksana dimitigasi dengan agunan kredit lancar dan dijamin oleh LPS. Bagi perusahaan pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga bisa mengajukan proposal penyangga likuiditas kepada bank pelaksana,” jelasnya.

“Di dalam PP 23 itu, disebutkan bank peserta  bisa memberikan ruang pinjaman ke bank lain atau bank pelaksana dengan underlying-nya atau dengan jaminannya kredit-kredit yang direstrukturisasi,” jelasnya.

Kemudian muncul pertanyaan terkait risiko apabila bank pelaksana tidak bisa mengembalikan dana ke bank peserta. “Risikonya di siapa? Ini pertanyaan penting, sudah dibahas dengan menteri keuangan akan ada penjaminan LPS,” tegasnya.

Nantinya Kementerian Keuangan akan menempatkan sejumlah dana menjadi deposito di Bank Jangkar atau bank peserta. Dana ini bersumber dari penerbitan surat utang yang akan diserap oleh Bank Indonesia.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Dorong Investasi ke Sektor Padat Karya

Next Post

SKK Migas Ungkap Produksi 3 Proyek Hulu Mundur Karena Corona

Related Posts

Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

11 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

11 Desember 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

11 Desember 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

SKK Migas Ungkap Produksi 3 Proyek Hulu Mundur Karena Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

5 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

by redaksi
11 Desember 2025
0

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penindakan...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In