• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Perpanjang Relaksasi Sanksi Denda Penbayaran Premi Penjaminan Bank Hingga Tahun Depan

by redaksi
29 Desember 2021
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperpanjang kebijakan penyesuaian pengenaan sanksi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan sampai dengan tahun depan. Adapun kebijakan ini berlaku bagi seluruh bank peserta penjaminan baik Bank Umum maupun BPR.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perpanjangan kebijakan relaksasi denda premi berlaku selama dua periode pembayaran premi, yakni periode I tahun 2022 dan Periode II tahun 2022.

RelatedPosts

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

“Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan analisis perekonomian dan keuangan yang kami lakukan yang menunjukkan indikator ekonomi makro dan sektor keuangan menuju perkembangan yang positif dalam pemulihan ekonomi, serta pemulihan fungsi intermediasi perbankan yang terus berlanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/12).

Hal lain yang menjadi pertimbangan kebijakan ini yakni penetapan bencana non alam, penyebaran Covid-19 belum berakhir, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung.

“Dan yang terakhir adalah risiko meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian baru seperti Omicron. Dengan perpanjangan kebijakan relaksasi denda premi ini, perbankan diharapkan dapat memiliki ruang lebih besar dalam mengelola likuiditasnya di masa pandemi,” ucapnya.

Sebelumnya, LPS telah menetapkan kebijakan relaksasi denda premi yang berlaku selama tiga periode pembayaran premi, yakni periode II tahun 2020, periode I tahun 2021, dan periode II tahun 2021. Adapun kebijakan relaksasi denda premi untuk periode ketiga atau periode II tahun 2021 akan berakhir pada 31 Januari 2022.

Perpanjangan kebijakan relaksasi denda premi yang dilakukan oleh LPS melengkapi berbagai respons kebijakan yang diambil oleh LPS dalam memitigasi dampak memburuknya stabilitas sistem perbankan sebagai akibat pandemi Covid-19. Hal ini respons kebijakan lainnya diantaranya adalah relaksasi penyampaian laporan berkala, penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Single Customer View (SCV), dan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk memberikan ruang penurunan biaya dana bagi perbankan agar perbankan dapat memperbaiki kinerja rentabilitasnya.

Adanya perpanjangan kebijakan relaksasi denda premi selama dua periode, maka kebijakan relaksasi denda premi masih akan berlaku untuk dua periode selanjutnya, sehingga pembayaran premi periode I tahun 2022 yang seharusnya dibayarkan paling lambat 31 Januari 2022 dapat dibayarkan sampai 31 Juli 2022 dengan denda sebesar nol persen, sedangkan pembayaran premi periode II tahun 2022 yang seharusnya dibayarkan paling lambat 31 Juli 2022 dapat dibayarkan sampai 31 Januari 2023 dengan denda sebesar nol persen.

LPS bersama otoritas sektor keuangan lainnya akan terus memperkuat sinergi kebijakan yang dapat memastikan ketahanan sektor keuangan tetap kuat dan stabil.

“Untuk mendukung momentum pemulihan ekonomi tersebut, LPS terus berkomitmen dan turut berkontribusi diantaranya dengan memperpanjang kebijakan relaksasi denda premi sebagai bagian sinergi kebijakan KSSK dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN : Pelindo, PT PP, Pupuk Indonesia, KIM, Hutama Karya, Jamkrindo, Berdikari, INUKI, Jasa Raharja

Next Post

ANTAM Masuk Daftar Indeks ESG Sri Kehati di BEI untuk Periode Perdagangan 20 Desember sampai 31 Mei 2022

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

14 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

KKP Ungkap Program Modernisasi Kapal Perikanan Indonesia dari Pinjaman Luar Negeri dan Danantara dengan Total Setara Rp116,7 triliun.

14 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Hingga 10 Desember 2025, Danantara Indonesia dan BP BUMN Himpun Dana lebih dari Rp72 miliar untuk Mendukung Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

14 Desember 2025
Next Post
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Masuk Daftar Indeks ESG Sri Kehati di BEI untuk Periode Perdagangan 20 Desember sampai 31 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

KKP Ungkap Program Modernisasi Kapal Perikanan Indonesia dari Pinjaman Luar Negeri dan Danantara dengan Total Setara Rp116,7 triliun.

1 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp25 Triliun pada Periode Menjelang Libur Nataru

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

1 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Mou Danantara dengan Jordan Investment Fund Memulai Kolaborasi Investasi Strategis di Seluruh Kerajaan Hashemite Yordania

7 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Skema Keterlibatan Danantara dalam Pembiayaan KEK Masih pada Tahap Pembahasan Awal

by redaksi
14 Desember 2025
0

Upaya pemerintah mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), khususnya di wilayah Indonesia Timur, kembali mendapat angin segar. Pelaksana Tugas Sekretaris...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

14 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan BSI Maslahat Telah Salurkan 78,7 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

KKP Ungkap Program Modernisasi Kapal Perikanan Indonesia dari Pinjaman Luar Negeri dan Danantara dengan Total Setara Rp116,7 triliun.

14 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

14 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In