• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Tidak Larang Bank Digital Tawarkan Bunga Simpanan Tinggi untuk Tarik Nasabah

by redaksi
14 Desember 2021
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak melarang bank digital menawarkan bunga simpanan tinggi untuk menarik banyak nasabah. Tapi bank tetap harus menginformasikan secara jelas kepada nasabah bahwa simpanan tersebut tidak dijamin LPS.

“Ini sah-sah saja, tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut, agar ada perhatian, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa nasabah tersebut tidak dijamin oleh LPS seluruhnya,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Bandung, Sabtu (11/12).

RelatedPosts

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

Oleh karena itu, Purbaya meminta masyarakat memahami risiko dan tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi. Salah satunya, dengan memilih bank yang menjaminkan simpanannya kepada LPS.

Ada tiga syarat agar simpanan nasabah dijamin LPS, atau dikenal dengan 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.

Sementara itu, Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menyatakan, LPS menjamin seluruh kepesertaan bank di Indonesia, termasuk bank digital. Nasabah boleh ambil bunga tinggi asal mau dan paham risikonya.

“Ketika bank memberikan bunga tinggi, perhatiannya justru dari sisi pengawasan OJK. LPS hanya mengimbau nasabah ingat ketentuan 3T,” ungkapnya.

Mendekati akhir tahun, LPS masih menahan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum dan BPR untuk periode September 2021 hingga 28 Januari 2022.

Saat ini tingkat bunga penjaminan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum masing – masing sebesar 3,50% dan 0,25%. Sementara bunga penjaminan BPR 6,00%.

Seperti diketahui, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar pada satu bank. Simpanan itu, baik berupa giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan lainnya.

Hingga Oktober 2021, bank peserta penjaminan LPS sebanyak 1.742. Terdiri dari bank umum 107 dan BPR 1.635.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Mencapai 79 persen

Next Post

BNI Catat Pertumbuhan Dana Nasabah Prioritas dan Privat Banking

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

2 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Optimalkan SDA Indonesia, Danantara Indonesia Melibatkan BUMN Berbagai Sektor Menggarap 13 proyek Hilirisasi senilai Rp116 triliun

2 Mei 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Catat Pertumbuhan Dana Nasabah Prioritas dan Privat Banking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

5 hari ago
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

by redaksi
2 Mei 2026
0

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian untuk periode tiga bulan pertama yang berakhir pada tanggal 31...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In