• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 12 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Ungkap Bayar Klaim Rp85,17 Miliar Simpanan Nasabah dari 22 Bank Bangkrut hingga 31 Maret 2025

by redaksi
25 April 2025
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap telah membayarkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp85,17 miliar kepada nasabah dari 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang telah dicabut izin usahanya karena bangkrut per 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan Muhamad Yusron mengatakan total simpanan layak bayar mencapai Rp86,66 miliar. Namun, jumlah yang dibayarkan LPS disesuaikan dengan batas maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, serta dikurangi pinjaman nasabah dan hasil penanganan keberatan.

RelatedPosts

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

“Pembayaran klaim penjaminan 22 bank tersebut merupakan bank yang izin usahanya telah dicabut,” ujar Yusron dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).

Yusron menjelaskan bahwa LPS terus berinovasi untuk mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Salah satu inovasi tersebut berhasil mempercepat pembayaran klaim tahap pertama menjadi rata-rata lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut.

“Sekarang, dengan inovasi yang LPS lakukan, pembayaran klaim rata-rata hanya membutuhkan lima hari kerja saja,” katanya. Sebagai perbandingan, pada 2020, proses serupa membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk BPR yang dilikuidasi.

Inovasi LPS ini juga menjadi bagian dari persiapan lembaga tersebut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Aturan tersebut menetapkan LPS sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif berlaku mulai Januari 2028.

“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya,” ujar Yusron

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia

Next Post

Bank Syariah Indonesia Menandatangani Prinsip Perbankan Bersama PBB

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

12 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

12 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

12 Mei 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Serapan Bulog Capai 2 Juta Ton, Stok Beras RI Kini 3,6 Juta Ton

12 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Mendorong Transformasi Desa Lewat Usaha Budidaya Perikanan

11 Mei 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs

11 Mei 2025
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesia Menandatangani Prinsip Perbankan Bersama PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Cetak Laba Bersih Rp116,86 Miliar di Kuartal I 2025, Lampaui Target 120%

5 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Kemdiktisaintek Gandeng Peruri Percepat Digitalisasi Ijazah

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Empat Tahun PERTIWI, Sukses Cetak 40 Pemimpin Perempuan di Pertamina Grup

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

VIP Executive Lounge Resmi Dibuka, AdMedika dan RS MMC Perkuat Komitmen Layanan untuk Peserta Asuransi

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

by redaksi
12 Mei 2025
0

Di balik gemuruh ombak Selat Makassar, Pulau Satangnga, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, selama ini hanya mengandalkan genset yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

12 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

12 Mei 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Serapan Bulog Capai 2 Juta Ton, Stok Beras RI Kini 3,6 Juta Ton

12 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Mendorong Transformasi Desa Lewat Usaha Budidaya Perikanan

11 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In