• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Ungkap Bayar Klaim Rp85,17 Miliar Simpanan Nasabah dari 22 Bank Bangkrut hingga 31 Maret 2025

by redaksi
25 April 2025
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap telah membayarkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp85,17 miliar kepada nasabah dari 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang telah dicabut izin usahanya karena bangkrut per 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan Muhamad Yusron mengatakan total simpanan layak bayar mencapai Rp86,66 miliar. Namun, jumlah yang dibayarkan LPS disesuaikan dengan batas maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, serta dikurangi pinjaman nasabah dan hasil penanganan keberatan.

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

“Pembayaran klaim penjaminan 22 bank tersebut merupakan bank yang izin usahanya telah dicabut,” ujar Yusron dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).

Yusron menjelaskan bahwa LPS terus berinovasi untuk mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Salah satu inovasi tersebut berhasil mempercepat pembayaran klaim tahap pertama menjadi rata-rata lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut.

“Sekarang, dengan inovasi yang LPS lakukan, pembayaran klaim rata-rata hanya membutuhkan lima hari kerja saja,” katanya. Sebagai perbandingan, pada 2020, proses serupa membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk BPR yang dilikuidasi.

Inovasi LPS ini juga menjadi bagian dari persiapan lembaga tersebut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Aturan tersebut menetapkan LPS sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif berlaku mulai Januari 2028.

“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya,” ujar Yusron

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia

Next Post

Bank Syariah Indonesia Menandatangani Prinsip Perbankan Bersama PBB

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesia Menandatangani Prinsip Perbankan Bersama PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

14 jam ago
Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru

Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru

4 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Mendorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

4 hari ago
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

19 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In