• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Ungkap Bayar Klaim Rp85,17 Miliar Simpanan Nasabah dari 22 Bank Bangkrut hingga 31 Maret 2025

by redaksi
25 April 2025
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap telah membayarkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp85,17 miliar kepada nasabah dari 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang telah dicabut izin usahanya karena bangkrut per 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan Muhamad Yusron mengatakan total simpanan layak bayar mencapai Rp86,66 miliar. Namun, jumlah yang dibayarkan LPS disesuaikan dengan batas maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, serta dikurangi pinjaman nasabah dan hasil penanganan keberatan.

RelatedPosts

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

“Pembayaran klaim penjaminan 22 bank tersebut merupakan bank yang izin usahanya telah dicabut,” ujar Yusron dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).

Yusron menjelaskan bahwa LPS terus berinovasi untuk mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Salah satu inovasi tersebut berhasil mempercepat pembayaran klaim tahap pertama menjadi rata-rata lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut.

“Sekarang, dengan inovasi yang LPS lakukan, pembayaran klaim rata-rata hanya membutuhkan lima hari kerja saja,” katanya. Sebagai perbandingan, pada 2020, proses serupa membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk BPR yang dilikuidasi.

Inovasi LPS ini juga menjadi bagian dari persiapan lembaga tersebut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Aturan tersebut menetapkan LPS sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif berlaku mulai Januari 2028.

“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya,” ujar Yusron

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia

Next Post

Bank Syariah Indonesia Menandatangani Prinsip Perbankan Bersama PBB

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

12 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

12 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

12 Juli 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

12 Juli 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Bertambah, Menjadi 30 Wamen Kabinet Merah Putih Merangkap Komisaris BUMN

12 Juli 2025
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesia Menandatangani Prinsip Perbankan Bersama PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Ketua BPK RI Apresiasi dan Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Proyek Strategis PAL Indonesia

2 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram Untuk Masyarakat Aceh

2 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN untuk Hilirisasi Energi Hijau

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

by redaksi
12 Juli 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

12 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

12 Juli 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

12 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In