PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengembangkan layanan perbankan digital untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru seiring penyebaran covid-19. Maka itu, perseroan mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit dan klinik kesehatan dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
SVP Transaction Banking Wholesale Bank Mandiri Tri Nugroho mengatakan, sepanjang 2020 limit fasilitas Hospital Claim Financing yang telah disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 4,9 triliun. Saat ini layanan MHAS telah dimanfaatkan oleh lebih dari 250 faskes di Indonesia, termasuk 28 faskes pemerintah.
“Bank Mandiri terus mengembangkan produk keuangan yang fleksibel dan handal karena dapat membantu nasabah secara komprehensif. Dengan solusi ini, kami berharap Bank Mandiri dapat meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/2).
Mandiri Hospital Application Solution adalah layanan berbasis web untuk membantu proses administrasi transaksional faskes, yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Solusi digital ini didukung teknologi big data untuk membantu manajemen faskes dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Layanan MHAS akan membantu faskes dalam mengotomasi penerimaan sekaligus rekonsiliasi secara sistem. Selain itu, faskes juga dapat menggunakan solusi account receivable settlement untuk mempermudah pembayaran tagihan dari mitra farmasi. Dari sisi lain, faskes juga dapat dengan mudah mengakses fasilitas hospital claim financing untuk membantu likuiditas terhadap tagihan klaim ke BPJS Kesehatan.
Menurutnya pengembangan layanan MHAS juga didorong oleh kebutuhan faskes akan layanan digital, sehingga mengurangi operasional bisnis yang bersifat manual terutama pada periode pembatasan kegiatan sosial berskala besar seperti saat ini.
“Pada kondisi pandemi seperti ini, kami ingin memperkuat faskes dengan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan likuiditas secara cepat dan aman. Hal ini yang ditawarkan melalui fasilitas Hospital Claim Financing,” ucapnya.
Tri menyebut fasilitas pembiayaan ini sangat mudah diakses karena faskes cukup melampirkan dokumen tagihan klaim yang telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. Adapun plafon dari fasilitas ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan faskes.
“Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh faskes sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sehat dari pandemi covid-19,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn