Standard Operating Procedure (SOP) mengenai punishment akan segera disosialisasikan kepada seluruh karyawan PTPN IV, demikian diungkapkan Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi/ Promosi bagi Pemangku Jabatan Puncak (PJP) di ruang Pisifera Kantor Direksi PTPN IV Rabu 3/10/2018.
Lebih jauh Siwi Peni mengatakan bahwa, menjadi seorang pemimpin itu jangan mudah untuk menyerah atau meminta maaf dan jangan mudah mengeluh atas persoalan yang dihadapi di masing-masing Kebun/ Pabrik.
Khusus yang menerima promosi, manajemen akan melakukan evaluasi yang menyangkut kinerja maupun sikap dan prilaku individu. Jika belum sesuai dengan harapan, maka diberikan kesempatan selama tiga bulan berikutnya untuk melakukan perbaikan, namun jika tidak ada upaya dan kinerja nyata dari masing-masing manajer kebun/ unit maka pemimpin baru akan dikembalikan jabatannya ke posisi semula.
Acara penyerahan SK ini selain dihadiri Siwi Peni juga hadir Direktur Komersil Umar Affandi, Direktur Operasional Rediman Silalahi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Rizal H. Damanik, Kepala Bagian/ Project Manajer/ General Manajer Distrik/ Manajer dan bagi yang menerima mutasi/ promosi mengucapkan sumpah jabatan dengan disaksikan oleh Ustadz Dr. H. Ardiansyah dan Pendeta Frits Hutapea.
Mutasi/ promosi terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018, dan yang menerima mutasi B.M. Setio Baskoro Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan, Budi Susanto Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Iskandar Dewantara Kepala Bagian Keuangan, Albert Ginting Dewan Pakar, T.M. Siahaan Dewan Pakar, Wispramono Budiman Project Manajer Coordinator Transformasi Bisnis dan IPO, Noveri Idris Butar-Butar Manajer Kebun Adolina, Showkun Damanik Manajer Kebun Mayang, Hepriyanto Siregar Manajer Kebun Sei Kopas, Ketut Adi Wijaya setingkat Manajer di Distrik II, Edi Haryanto Manajer Kebun Ajamu, Panto Hutagalung Wakil Kepala Bagian Tanaman, Hadi Syahputra Wakil Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan.
sumber In PTPN IV