• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Masa PPKM Mikro, KCI Tambah Frekuensi KRL Jabodetabek

by redaksi
10 Februari 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini, kebijakan dilakukan berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai 9–22 Februari 2021.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan terjadi penambahan frekuensi operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek demi memaksimalkan penerapan protokol kesehatan salah satunya instruksi untuk selalu menjaga jarak.

RelatedPosts

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

“Frekuensi [perjalanan] sebelumnya 964 saat ini 984,” ungkapnya

Sementara untuk jadwal perjalanan katanya, tidak mengalami perubahan jadwal. Jam operasional KRL tetap sama dengan PPKM sebelumnya yakni pukul 04.00-22.00 WIB. Pun dengan kapasitas penumpang tetap 74 orang per kereta.

“Walau penumpang kita turun selama masa PPKM kita tambah [frekuensi] biar semakin banyak pilihan untuk jaga jarak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran. Sehingga pemerintah perlu menerapkan strategi baru yang lebih berfokus kepada pengendalian dalam skala mikro agar tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Mikro yang berlaku efektif mulai 9 hingga 22 Februari 2021 dengan tujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Target Operasikan 67,91 km Jalan Tol di Tahun 2021

Next Post

Tugure Pertahankan Peringkat Rating A+ Outlook Stabil dari Fitch

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

10 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
Next Post
Tugure Dukung Pemberdayaan Anak Penyandang Disabilitas

Tugure Pertahankan Peringkat Rating A+ Outlook Stabil dari Fitch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Merombak Skema Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lewat PMK No. 15/2026

5 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

3 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya Menargetkan Pembukaan Kembali Pembukaan Saham Perseroan di BEI pada Semester II 2026

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Manfaatkan Aset KAI, Pemerintah Berencana Membangun Rusun TOD di Kawasan Kiaracondong, Bandung

2 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

by redaksi
10 April 2026
0

PT ANTAM (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui capaian penghargaan PROPER Hijau yang diberikan oleh...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In