• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Masa PSBB Jakarta, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

by redaksi
16 September 2020
in Berita
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020) tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya.

Kahumas Daop I Eva Chairunisa mengatakan untuk saat ini berikut sejumlah aturan yang berlaku bagi perjalanan KA jarak jauh di Jakarta di antaranya calon penumpang menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

RelatedPosts

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

Bukit Asam Perkuat Hilirisasi Batu Bara Melalui Briket sebagai Energi Alternatif Multiguna

Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

Selain itu, calon penumpang dalam kondisi sehat yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, hingga demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3° Celcius. Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI.

Eva juga menekankan pentingnya penumpang mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA. Penumpang juga dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

“Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika diperjalanan kedapatan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celsius. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan,” jelasnya, Senin (14/9/2020).

Protokol pencegahan Covid 19 sejauh ini sudah mengacu pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti yang tertuang pada Surat Edaran No. 14/2020 dari Kementerian Perhubungan tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 7/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Sementara itu dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PGN Lampaui Target Actual Progres Proyek Jargas ESDM

Next Post

Waskita Karya Kejar Target Kontrak baru Hingga Akhir Tahun

Related Posts

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

7 Juli 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Perkuat Hilirisasi Batu Bara Melalui Briket sebagai Energi Alternatif Multiguna

7 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

7 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

6 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

7 Juli 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

6 Juli 2025
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kejar Target Kontrak baru Hingga Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

22 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi Lintas Sektor Kembangkan PLTP, PLN Siap Dorong Transisi Energi Nasional

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

by redaksi
7 Juli 2025
0

Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan Wisma Danantara Indonesia di Jakarta pada Senin (30/6/2025). Gedung yang sebelumnya bernama Plaza Mandiri...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Perkuat Hilirisasi Batu Bara Melalui Briket sebagai Energi Alternatif Multiguna

7 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

7 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Terpilih Sebagai Ketua Umum ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Dorong Inovasi dan Pimpin Sinergi Jalan Tol Nasional

6 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

7 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In