Dalam menyelesaikan permasalahan aset lahan dengan masyarakat, PTPN Group selalu mengedepankan pendekatan humanis. Memahami segala upaya penyelesaikan masalah memerlukan kesabaran dan persuasi, PTPN Group tidak mengenal lelah. Bagaimanapun, para penggarap lahan HGU milik perusahaan merupakan warga sebangsa dan setanah air.
Pada Kamis (30/03), Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, memberikan apresiasi atas solusi yang ditawarkan PTPN Group dalam menyelesaikan masalah aset lahan di kawasan Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia menyampaikannya saat mendatangi objek pemulihan aset bersama Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani.
“BUMN tidak kehilangan asetnya, masyarakat menerima manfaatnya, termasuk PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI) juga menerima manfaatnya,” ujar Menteri ATR/BPN.
Holding Perkebunan Nusantara berhasil melakukan optimalisasi aset lahan yang telah diokupasi secara ilegal oleh masyarakat sejak hampir 25 tahun.
“Di antara solusinya, sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat akan kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PTPN VIII. Sisanya, untuk pengembangan kawasan wisata alam Eiger Adventure dan fasilitas pendukung lainnya, itu juga akan kita berikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII,” ujar Abdul Ghani, saat mendampingi Menteri ATR/BPN.
Dalam penyelesaian masalah yang dilakukan, PTPN Group tidak hanya memberikan solusi berimbang tetapi juga memerhatikan aspek lingkungan di sekitar lahan. Selain itu, saat ini masih ada puluhan hektare luas lahan PTPN Group yang masih diokupasi oleh masyarakat. Upaya yang dilakukan tetap melalui pendekatan humanis sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir.