• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 18 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Salah Satu Blok Emas di Papua,Blok Wabu Dikelola ANTAM

by redaksi
4 Oktober 2021
in Berita
0
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat mengungkapkan harapannya agar salah satu blok emas di Papua, yakni Blok Wabu, jatuh ke tangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR tahun lalu mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif agar Antam bisa mengelola bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia tersebut.

RelatedPosts

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

Lantas, bagaimana progresnya?

CEO MIND ID Grup, Holding BUMN Industri Pertambangan, Orias Petrus Moedak mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu. Dia mengatakan, hingga saat ini status wilayah Blok Wabu, Intanjaya, Papua merupakan Wilayah Pencadangan Negara (WPN).

“Blok Wabu merupakan sebagian dari wilayah yang dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Terkait pengelolaan, saat ini MIND ID belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu,” jelasnya, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Jumat (01/10/2021).

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 7 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada pasal 1 ayat 7 disebutkan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam Termasuk Mineral Ikutannya yang selanjutnya disebut WIUP Mineral Logam adalah bagian dari WUP Mineral Logam yang diberikan kepada badan usaha, koperasi, dan perseorangan melalui lelang.

Lelang adalah cara penawaran WIUP dan WIUPK dalam rangka pemberian IUP Eksplorasi. IUP Operasi Produksi, IUPK Eksplorasi, dan/atau IUPK Operasi Produksi mineral logam dan batu bara.

Oleh karena itu, menurutnya pihaknya tetap akan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku.

“MIND ID akan mengikuti prosedur dan peraturan yang ada di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Perlu diketahui, gunung emas Blok Wabu ini merupakan bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia yaitu Blok B.

Gunung emas ini bisa menjadi salah satu sumber “harta karun” tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, jumlah sumber daya emas yang ada di blok ini tak main-main, yakni mencapai 8,1 juta ons.

Hal tersebut diungkapkan Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto pada Oktober 2020 lalu.

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$).

Wahyu mengatakan, jumlah sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).

“Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas,” paparnya dalam acara workshop ‘Tambang untuk Peradaban’ secara secara daring, Kamis (22/10/2020).

Blok Wabu dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang no.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.

Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.

Sumber CNBC Indonesia, Edit koranbumn

Previous Post

IFG dan Bahana Kapital Investa Tunjuk Harjanto Tanuwidjaja Jadi Direktur Utama IFG Life

Next Post

Jamkrindo Serahkan Bantuan Tiga Ambulans untuk Masyarakat Surakarta

Related Posts

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

17 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini
Berita

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

16 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Dahsyat, Dampak Ekonomi BTN JAKIM 2025 Tembus Rp127 Miliar

16 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Kinerja Jasindo Cemerlang, Pendapatan Premi Naik Hampir 37% per Juni 2025

16 Juli 2025
Next Post
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Serahkan Bantuan Tiga Ambulans untuk Masyarakat Surakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

5 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dahsyat, Dampak Ekonomi BTN JAKIM 2025 Tembus Rp127 Miliar

1 hari ago
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

1 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

4 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

by redaksi
17 Juli 2025
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memantapkan langkah transformasi menyeluruh demi mewujudkan aspirasi menjadi The Most Profitable...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

16 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dahsyat, Dampak Ekonomi BTN JAKIM 2025 Tembus Rp127 Miliar

16 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In