Melalui Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK- 257/MBU/08/2021 tanggal 4 Agustus 2021, Menteri BUMN Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT DAHANA (Persero).
SK tersebut memberhentikan dengan hormat Budi Antono sebagai Direktur Utama; dan Asmorohadi sebagai Direktur Keuangan dan SDM.
Selanjutnya, Wildan Widarman diangkat sebagai Direktur Utama; Ahyanizzaman sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM; dan Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.
Dengan demikian susunan Direksi PT DAHANA (Persero) saat ini adalah:
Direktur Utama: Wildan Widarman
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: Ahyanizzaman
Direktur Teknologi dan Pengembangan: Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara
Direktur Operasi: Bambang Agung
Selain perubahan susunan direksi, juga terdapat perubahan nomenklatur jabatan direksi yang semula Direktur Keuangan dan SDM menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM.
Terima kasih atas dedikasi dewan direksi yang lama. Semoga sukses dan selamat bertugas dewan direksi yang baru
Sumber Dahana, Edit koranbumn
















