Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengubah susunan direksi dan nomenklatur PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Ada 2 direksi baru di dalam struktur yang baru.
Susunan direksi baru PNM ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Surat Keputusan nomor SK–179/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PNM.
Berdasarkan SK tersebut, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko M.Q. Gunadi dan Direktur Kelembagaan Noer Fajriensyah. Selain itu, terdapat pula perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi.
Posisi Gunadi kini diduduki oleh Anton Fahlevie, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis. Adapun, posisi Noer kini diduduki oleh Tjatur H. Priyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan.














