Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk meningkatkan jumlah asetnya lantaran masih ada 11 juta backlog rumah hingga tahun 2019. Backlog adalah data acuan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian Indonesia. Semakin tinggi backlog, semakin banyak keluarga yang belum memiliki hunian.
“Jadi memang kebutuhan untuk rumah tinggal masih banyak sekali, terutama bagi pasangan yang baru menikah dan mencari tempat tinggal,” kata Rini saat mengunjungi acara Indonesia Property Expo di Hall A dan B, Jakarta Convention Center atau JCC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019.
Hingga Juli 2018, BTN sebenarnya sudah menjadi bank dengan aset terbesar kelima di Indonesia, di bawah BRI, Mandiri, BCA, dan BNI. BTN telah mencatatkan aset sebanyak Rp 258,58 triliun, menyalip Bank CIMB Niaga. Rini menargetkan BTN bisa menambah aset hingga Rp 270 triliun. “Nah ini yang sedang kami pikirkan bagaimana supaya bisa meningkatkan asetnya.”
Selain aset, Rini pun meminta pembiayaan kredit perumahan di 2019 bisa meningkat dua kali lipat. Menurut dia, pembiayaan perumahan tahun lalu sudah mencapai 750 ribu unit. Maka untuk mengurangi angka backlog, kata dia, BTN harus bisa membantu pembiayaan sampai 1,5 juta unit rumah per tahun.
Selanjutnya, Rini juga meminta BTN terjun memberikan pembiayaan bagi pengembang yang ingin membangun perumahan. Tapi dalam hal ini, kata Rini, dia mendorong agar BTN juga bekerjasama dengan bank-bank lain dalam memberikan pembiayaan untuk konstruksinya. “Supaya BTN dapat mengonsentrasikan diri untuk dapat lebih banyak memberikan pembiayaan untuk pembelian rumahnya.”
Direktur Utama BTN Maryono memastikan pembiayaan perumahan akan terus digenjot kedepannya demi menekan angka backlog. Pertama dengan menyediakan KR khusus komunitas seperti untuk asosiasi guru hingga asosiasi tukang cukur rambut. Kedua peluncuran portal btnproperti.co.id untuk kemudahan informasi dan transaksi perumahan. Lalu ketiga mendirikan Housing Finance Center, unit baru khusus pembiayaan bagi pengembang.
Sumber Tempo, edit koranbumn