• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Erick Thohir Berharap Setiap Rupiah Modal Negara Mesti Akuntabel, Transparan, dan Efektif Diatur Permen BUMN

by redaksi
28 Maret 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN. Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurut Erick, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

RelatedPosts

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3).

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Permen dimaksud, antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk juga memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Dalam Peraturan tersebut ditegaskan bahwa peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri. Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik.

Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut. Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula,” kata Erick menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.

Sumber KBUMN, edit koranbumn

Previous Post

Indra Karya Tandatangani Kontrak Pekerjaan Detail Desain

Next Post

Jaga Stabilitas Harga Beras di Tengah Panen Raya, RNI Jalin Kerja Sama Penyerapan Gabah Petani

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

4 Juni 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

4 Juni 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

4 Juni 2026
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

Jaga Stabilitas Harga Beras di Tengah Panen Raya, RNI Jalin Kerja Sama Penyerapan Gabah Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Group Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Cilegon

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Optimalkan Kontribusi Ekspor untuk Ekonomi Nasional, Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor

3 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Gerak Cepat Taspen, 99% Peserta Pensiun Sudah Terima Gaji-13 di Hari Pertama Penyaluran

1 hari ago
Update BP BUMN,  Pelaksanaan Streamlining

Update BP BUMN, Pelaksanaan Streamlining

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong seluruh kalangan masyarakat, termasuk generasi muda, untuk mulai sadar terhadap investasi...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

4 Juni 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In