Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merombak jajaran direksi PT Jamkrindo dan menetapkan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama perseroan.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham seri A Dwi Warna Nomor 347/MBU/10/2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI selaku pemegang saham seri B Nomor 048/SK-DIR/CORP/BPUI/X/2020.
Surat yang ditandatangani pada Senin (26/10/2020) itu berisi Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Jamkrindo. Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea secara resmi mengganti pucuk pimpinan Jamkrindo, yang berada di bawah naungan BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG).
Erick memberhentikan dengan hormat Randi Anto yang telah menjabat sejak November 2017 dan mengangkat Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama Jamkrindo. Surat Keputusan itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono dan Robertus.