• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Erick Thohir Terbitkan Aturan Pembagian Tugas Wamen I dan Wamen II

by redaksi
9 Juni 2020
in Berita, Korporasi
0
Kementerian BUMN Matangkan Pembentukan Holding BUMN Manufaktur
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN. Erik menerbitkan aturan itu pada April 2020 lalu.

Dalam hal menimbang, susunan organisasi dan tata kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/307/M.KT.01/2020 tanggal 03 Maret 2020 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

RelatedPosts

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Dalam pasal 3 menyebutkan, Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin Kementerian BUMN. Sedangkan pasal 4 menuliskan, Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara.

Adapun susunan organisasi dalam pasal 6 menyebutkan Kementerian BUMN terdiri atas:
a. Wakil Menteri I;
b. Wakil Menteri II;
c. Sekretariat Kementerian;
d. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan;
e. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan
Informasi;
f. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko;
g. Inspektorat;
h. Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis;
i. Staf Ahli Bidang Industri; dan
j. Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah.

Dalam pasal 10 menyebutkan, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Wakil Menteri I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8, Wakil Menteri I dibantu oleh sejumlah Asisten Deputi.

Adapun tugas Wakil Menteri I dalam pasal 11 didukung oleh:
a. Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas;
b. Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara;
c. Asisten Deputi Bidang Industri Telekomunikasi dan
Farmasi;
d. Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk;
e. Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan
Manufaktur; dan
f. Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei, dan Industri
Lainnya.

Lalu, dalam pasal 30 menyebutkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Wakil Menteri II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan 9, Wakil Menteri II dibantu oleh sejumlah Asisten Deputi.

Dalam pasal 31 mengatakan, Wakil Menteri II didukung oleh:
a. Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan;
b. Asisten Deputi Bidang Jasa Konstruksi dan Perumahan;
c. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya;
d. Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan;
e. Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata;
dan
f. Asisten Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Perhubungan

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Lakukan Efisiensi, Menteri Erick Thohir Berharap Jumlah BUMN Tinggal 80

Next Post

SKK Migas Ungkap Pertamina Kelola Blok Rokan Sesuai Rencana Kerja Semula

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

SKK Migas Ungkap Pertamina Kelola Blok Rokan Sesuai Rencana Kerja Semula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

7 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Antarkan Kebahagiaan Lebaran, PERURI Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan POLRI Luncurkan Gerakan Pangan Murah Menjelang Lebaran Idulfitri 1447 H

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

5 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

by redaksi
24 Maret 2026
0

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan pemudik dan wisatawan pada periode libur Lebaran tahun...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In