Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, sebagai Ketua Dewan Pengawas Direksi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia), pada Jumat (20/3).
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor: SK-89/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
Pengangkatan ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia pasal 48 ayat (2) yang mengamanatkan Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia dijabat oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Adapun Novie Riyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama AirNav Indonesia selama periode tahun 2017-2020.
Kemudian pada 28 Januari 2020 lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan mandat kepada Novie untuk menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Novie menggantikan posisi Polana B. Pramesti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Setelah penunjukan ini, Plt. Direktur Utama AirNav Indonesia Mokhammad Khatim menyatakan kesiapannya dalam merealisasikan program kerja perusahaan.
“Kami siap meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Ketua Dewan Pengawas yang baru. Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapak Novie Riyanto,” ujar Khatim di dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3).
Setelah adanya pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia diketuai oleh Novie Riyanto R. Adapun anggota Dewan Pengawas diisi oleh Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Elfi Amir, Daryatmo, serta Kindy Rinaldy Syahrir.
Sumber Kontan, edit koranbumn