Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan terdapat 71 perusahaan yang tidak atau belum melaksanakan kewajiban pasokan batu bara atau domestic market obligation (DMO) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sepanjang Juli 2022.
Dalam kurun waktu itu, Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada 123 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk memasok 18,89 juta ton batu bara terkait dengan pengamanan ketersediaan pembangkit PLN.
“Dari 123 badan usaha pertambangan dengan total volume sebesar 18,89 juta ton realisasinya sampai Juli baru 8,03 juta ton dari 52 perusahaan,” kata Arifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/8/2022).
Kementerian ESDM mencatat terdapat 48 perusahaan yang tidak melapor terkait dengan kewajiban pasokan mereka yang terhenti saat itu. Di sisi lain, lima perusahaan mengaku mengalami kendala cuaca ekstrem di tambang yang belakangan menghambat kegiatan operasi.
Selanjutnya terdapat 12 perusahaan memiliki batu bara yang tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan. Sementara itu, dua perusahaan belum dapat beroperasi karena masalah lahan. Sisanya, empat perusahaan dilaporkan mengalami kesulitan untuk mendapatkan angkutan batu bara.
“Kementerian ESDM terus memantau komitmen badan usaha yang belum melaksanakan penugasan dengan memberikan sanksi terhadap badan usaha yang tidak melaksanakan penugasan tanpa ada keterangan yang jelas,” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengatakan, otoritas mineral dan batu bara Kementerian ESDM telah memblokir fitur ekspor perusahaan terkait pada aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).
“Selain itu PLN telah melakukan penguatan sistem teknologi informasi pengawasan pasokan batu bara. Ini untuk memastikan seluruh perusahan batu bara yang berkontrak dapat dikirim di jadwal yang telah ditentukan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, PLN sempat melaporkan kebutuhan batu bara penugasan dari pemasok belakangan makin terbatas di tengah harga komoditas energi primer itu yang kembali naik pada pertengahan tahun ini. PLN meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan badan layanan umum (BLU) Batu Bara untuk mengatasi ketimpangan pasokan hingga akhir tahun ini.
EVP Batubara PT PLN (Persero) Sapto Aji Nugroho menuturkan perseroan sempat mengalami kekurangan pasokan batu bara mencapai 15,5 juta ton pada awal 2022. Saat itu, rencana kerja dan anggaran perusahaan atau RKAP PLN mematok kebutuhan batu bara hanya sebesar 66,4 juta ton.
“Tapi ternyata kebutuhan kami meningkat tajam menjadi 84,7 juta ton karena terjadi peningkatan kebutuhan yang jauh di atas RKAP begitu Covid-19 membaik dan perekonomian Indonesia berkembang,” kata Sapto dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, Selasa (2/8/2022).
PLN mengajukan permohonan penugasan batu bara pada 25 Februari 2022 terkait dengan kekurangan pasokan energi primer saat itu. Lewat permohonan tersebut, Kementerian ESDM belakangan menyetujui alokasi batu bara sebesar 17,2 juta ton pada Maret hingga Mei 2022.
Selanjutnya, PLN kembali mengajukan permohonan penugasan batu bara sebesar 6 juta ton untuk menutupi kebutuhan yang makin meningkat pada paruh kedua 2022. Hasilnya, Kementerian ESDM menerbitkan penugasan batu bara sebesar 5,4 juta ton pada 10 Juni 2022.
“Permintaan kelistrikan kita meningkat tajam kita dalam satu triwulan pertama pecah rekor beban puncak hampir tujuh kali, sampai pertumbuhan kita yang 4 persen realisasinya menyentuh 7 persen, ini yang membuat kebutuhan kami jauh dari RKAP,” tuturnya.
Di sisi lain, PLN telah melakukan pembahasan ihwal alokasi penugasan batu bara pada 15 Juli 2022 lalu. Pembahasan itu menjadi tindaklanjut dari penugasan yang ditetapkan Kementerian ESDM. Hasilnya, penambang berkomitmen untuk mengirimkan 1,6 juta ton batu bara dengan pasokan di Agustus 2022 hanya sekitar 100 ribu ton.
Sumber Bisnis, edit koranbumn