• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 14 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Sri Mulyani Beri Tugas LPEI Bantu UKM Orientasi Ekspor

by redaksi
8 September 2020
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memberikan mandat kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk menyediakan fasilitas pembiayaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menembus pasar global. Plafon yang diberikan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 15 miliar.

Mandat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor (UKM).

RelatedPosts

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris PNM Terkini

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

Direktur Eksekutif LPEI James Rompas menyebutkan, semua komoditas baik barang maupun jasa dengan tujuan ekspor ke seluruh negara dapat mengakses Penugasan Khusus Ekspor (PKE) ini. “Program ini diberikan sebagai bentuk stimulus kepada pelaku UKM berorientasi ekspor yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Kriteria UKM yang dapat mengakses pembiayaan adalah memiliki usaha produktif berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung (tier 1). UKM tersebut harus memiliki kegiatan usaha minimal dua tahun dan menyampaikan Laporan Keuangan dua tahun terakhir.

Mereka juga wajib masuk dalam kategori badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Syarat berikutnya, pelaku UKM harus memiliki NPWP, SIUP, surat keterangan domisili usaha, surat izin usaha lainnya, dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mayoritas dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.

Pada saat pengajuan fasilitas PKE UKM ke LPEI, UKM tersebut tidak memiliki  tunggakan kredit di bank dan tidak sedang dalam proses klaim atau tidak memiliki utang subrogasi pada perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi.

James mengatakan, pelaku usaha yang telah memperoleh pembiayaan dari bank/lembaga lainnya, tetap dapat mengakses fasilitas PKE UKM. Hanya saja, pinjaman kredit tersebut harus lancar, memenuhi kriteria, dan memiliki jaminan sesuai dengan yang telah ditentukan pada PKE UKM.

Adapun proses service level agreement (SLA) disepakati selama 20 hari kerja setelah seluruh dokumen dari calon debitur dinyatakan lengkap oleh LPEI. “Setelah semua lengkap, maka kita punya SLA dalam 20 hari kerja untuk memproses persetujuan fasilitas pembiayaan tersebut dan menyalurkan ke UMKM tadi,” ucap James.

Plafon yang diberikan kepada segmen kecil yakni Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, sementara segmen menengah mulai Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar. Untuk UKM yang mengajukan plafon di atas Rp 10 miliar, wajib memiliki laporan keuangan audited tahunan untuk periode terakhir.

James berharap, fasilitas dari LPEI dapat menjadi solusi bagi UKM yang kerap menghadapi hambatan saat mengajukan pembiayaan dari perbankan komersial.

Selain pelaku UKM berorientasi ekspor, James menambahkan, perhatian LPEI juga diberikan kepada supplier dari eksportir yang membutuhkan pendanaan melalui skema Supply Chain Financing. Skema ini memungkinkan produk mereka diekspor lewat perusahaan lain yang lebih besar.

Skema Supply Chain Financing dimaksudkan agar terjadi sinergi antar rantai pasok ekspor, sehingga produk Indonesia diharapkan benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor.  “Melalui Supply Chain Financing, LPEI berkomitmen turut mendukung kelancaran sinergi rantai ekspor,” kata James.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Pastikan Realisasi Investasi Kuartal III/2020 Lebih Baik

Next Post

Kemenko Bidang Perekonomian Catat Delapan Bank Siap Salurkan KUR Super Mikro Rp 11,5 Triliun

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

14 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris PNM Terkini

14 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

14 Juli 2025
Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality
Berita

Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

14 Juli 2025
Berita

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

13 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Dukung Peningkatan Panen, Ratusan Petani Wajo Antusias Hadiri Rembuk Tani

13 Juli 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kemenko Bidang Perekonomian Catat Delapan Bank Siap Salurkan KUR Super Mikro Rp 11,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

2 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

5 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

by redaksi
14 Juli 2025
0

Memasuki usia ke-57 tahun sejak didirikan pada 5 Juli 1968, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM terus mempertegas posisinya...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Susunan Direksi Dan Dewan Komisaris PNM Terkini

14 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

14 Juli 2025
Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

14 Juli 2025

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

13 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In