• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Sri Mulyani Paparkan LPI Dapat Miliki Aset Kekayaan Bumi

by redaksi
1 Februari 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau kerap disebut Indonesia Investment Authority (INA) dapat memiliki atau menguasai aset dari negara atau BUMN dengan mekanisme dikuasakelolakan. Misalnya untuk kekayaan hasil bumi, air maupun kekayaan yang terkandung di dalamnya

Sri mengatakan, aset negara dan aset BUMN yang dijadikan investasi pemerintah pusat kepada LPI dapat dipindahtangankan secara langsung kepada perusahaan patungan LPI dengan mitra investasinya. Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku untuk aset negara dengan kriteria tertentu dan tidak dapat dijadikan penyertaan modal negara ke LPI, kecuali dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan LPI.

RelatedPosts

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

Direksi Pindad Panen Jagung bersama Kelompok Pemberdayaan Maung Pantes Binaan TJSL

Kolaborasi Danantara, Adhi Karya dan BUMN Wujudkan Hunian Sementara Guna Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh

Kebijakan kuasakelola diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). “Untuk cabang-cabang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti bumi, air dan kekayaaan yang terkandung didalamnya bisa dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan, dimana LPI akan jadi penentu utama,” kata Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (1/2).

Melalui mekanisme kuasa kelola ini, Sri menuturkan, perusahaan patungan dapat mengalihkan aset dalam bentuk jual beli ke LPI. Sebaliknya, BUMN juga bisa melakukan jual beli dengan cara memberikan hak preferensi langsung di perusahaan patungan.

Sri menegaskan, LPI tetap mempertahankan kedudukan sebagai penentu utama dari sisi kebijakan usaha dan penentu didalam pengambilan keputusan. Tidak terkecuali untuk menentukan aset yang akan masuk dalam dikuasakelolakan ke perusahaan patungan.

Meski demikian, Sri memastikan, LPI dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dapat berasal dari domestik maupun asing melalui pembentukan perusahaan patungan. Tujuannya, meningkatkan nilai aset yang dimiliki LPI.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Syarat-Syarat Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Mulai 5 Februari 2021

Next Post

Mandiri Capital Indonesia Cari Empat Start Up untuk Didanai di Sepanjang Tahun 2021

Related Posts

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

2 Januari 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Direksi Pindad Panen Jagung bersama Kelompok Pemberdayaan Maung Pantes Binaan TJSL

2 Januari 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Kolaborasi Danantara, Adhi Karya dan BUMN Wujudkan Hunian Sementara Guna Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh

2 Januari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Raih Skor GCG “Sangat Baik”

2 Januari 2026
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020
Berita

Semen Baturaja Tutup 2025 dan Awali 2026 dengan Pengiriman Perdana, Tegaskan Kesiapan Operasional Berkelanjutan

2 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Kiprah Strategis NeutraDC Sepanjang 2025 dalam Memperkuat Ekosistem Infrastruktur Data Center Regional Asia Tenggara

2 Januari 2026
Next Post
Mandiri Capital Incar Startup Ramah Lingkungan dan Investasi Early Stage

Mandiri Capital Indonesia Cari Empat Start Up untuk Didanai di Sepanjang Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

3 jam ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

2 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

1 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kerja Sama BPH Migas dan PGN Memastikan Pasokan Gas Bumi Aman Selama Libur Nataru di Jawa Timur

23 jam ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

by redaksi
2 Januari 2026
0

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Langkah tersebut merupakan bagian dari...

Read more
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi Pindad Panen Jagung bersama Kelompok Pemberdayaan Maung Pantes Binaan TJSL

2 Januari 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Kolaborasi Danantara, Adhi Karya dan BUMN Wujudkan Hunian Sementara Guna Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh

2 Januari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Raih Skor GCG “Sangat Baik”

2 Januari 2026
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Semen Baturaja Tutup 2025 dan Awali 2026 dengan Pengiriman Perdana, Tegaskan Kesiapan Operasional Berkelanjutan

2 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In