Meskipun pemerintah hingga saat ini belum menetapkan berapa total kebutuhan anggaran vaksinasi gratis virus corona Covid-19 tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan mampu untuk mencukupinya.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, saat ini sudah ada anggaran sebesar Rp 54,4 triliun yang siap dicadangkan untuk program vaksinasi massal untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19 tahun depan.
Anggaran ini akan didapatkan dari alokasi di APBN 2021 sebesar Rp 18 triliun, ditambah alokasi anggaran kesehatan di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp 36,4 triliun yang belum dipergunakan.
Meskipun demikian, hingga saat ini pemerintah masih menghitung rencana teksnis vaksinasi mulai kebutuhan dana untuk pembelian vaksin, juga kepastian jumlah orang yang akan divaksinasi, hingga instrumen pendukung vaksinasi virus corona Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada lima hal yang saat ini dilakukan oleh pemerintah untuk mempersiapkan anggaran vaksinasi gratis bagi penduduk pada 2021 mendatang sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pertama, Kementerian Kesehatan, (Kemenkes) akan menetapkan teraget jumlah penduduk yang akan menerima vaksinasi.
Penetapan target jumlah penduduk ini sesuai dengan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia atau Wordl Health Organization (WHO) maupun saran dari persatuan ahli pandemi guna mencapai herd immunity.
“Ada yang merekomendasikan target sebesar 70% dari jumlah penduduk yang harus divaksinasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga akhir November 2020, Senin 21 Desember 2020.
Dengan asumsi target vaksinasi sebanyak 70% dari jumlah penduduk agar tercapai kekebalan masyarakat atau herd immunity, maka paling sedikit harus melakukan vaksinasi sebanyak 182 juta orang.
Kedua, Kementerian Kesehatan harus menetapkan berapa banyak dosis vaksin yang harus disuntikkan kepada setiap orang. “Kalau sekarang rata-rata vaksin dua kali suntik, berati membutukan 182 juta kali 2 dosis,” kata Menkeu.
Ketiga, Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN terutama Bio Farma harus memastikan berapa besar efektivitas atau evikasi dari vaksin virus corona Covid-19 yang akan disuntikkan tersebut.
“Kalau evikasi 90% maka vaksin harus disediakan lebih dari 100% atau di tambah 10% dari 182 juta agar tercapai target 70% tadi,” tambah Menkeu.
Keempat, dari sisi wastase dalam proses vaksinasi, seperti pengiriman vaksin dalam perjalanan menuju lokasi vaksinasi, sehingga tidak bisa terdeliveri 100%.
“Bisa karena rusak atau turun kualitasnya, karena distribusi di negara sebesar Indonesia,” katanya
Kelima, menghitung jumlah tenaga kesehatan yang akan terlibat dalam proses vaksinasi ini dan kelompok prioritas yang mana dalam proses vaksinasi tersebut
Dari lima pertimbangan itulah pemerintah akan mendapatkan hitungan pasti berapa dana yang dibutuhkan dalam program vaksinasi virus corona Covid-19.
Selanjutnya kebutuhan dana vaksinasi ini akan dipenuhi dari beberapa pos:
1. Di Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sudah ada anggaran untuk pembelian vaksin sebesar Rp 18 triliun.
2. Dari anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 ini juga ada anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar Rp 99,5 triliun, masih ada yang belum dipergunakan semua. Nilai anggaran yang belun dipergunakan mencapai Rp 36,4 triliun karena tidak bisa dieksekusi tahun ini sehingga akan dipergunakan untuk anggaran vaksniasi 2021
“Sehingga total ada anggaran cadangan Rp 54,4 triliun,” terang Sri Mulyani.
Di luar anggaran cadangan itu Menkeu Sri Mulyani menyebut masih ada ruang untuk memangkas anggaran dari seluruh anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (KL).
Sebab berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, semua KL harus memprioritaskan penanganan Covid-19 khususnya untuk program vaksinasi ini.
Nah dalam upaya pemangkasan anggaran belanja dari KL tersebut Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan beberapa hal
- Mempertimbangkan track record instansi baik Kementerian dan Lembaga dalam penggunaan atau realisasi anggaran tahunannya.
- Melihat daftar isian pelaksaaan anggaran (DIPA) 2021, sehingga mengetahui berapa anggaran yang bisa di alihkan untuk mendanai vaksinasi.
“Total masih bisa kami absorb dengan beberapa perubahan anggaran,” tandas Menkeu
Meskipun demikian Menkeu menyatakan akan sangat berhati-hati karena tak mau kinerja kementerian dan lembaga menjadi terganggu belanjanya.
Sebab belanja pemerintah mempengaruhi momentum pemulihan ekonomi. Apalagi pertumbuhan ekonomi saat ini sangat tergantung kepada belanja pemerintah sangat tinggi
Menkeu juga mengimbau agar kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah tetap giat merealisasikan belanja,
“Daerah saja masih ada anggaran untuk pemulihan ekonomi yang tak semuanya dibelanjakan,” tandasnya.
Sri Mulyani kembali menegaskan, Kemenkeu menjamin kebutuhan anggaran vaksin bisa dipenuhi dari APBN.
“Kami sudah mengidentifikasi dengan cermat, kami minta KL dan daerah tetap melakukan tugas pemulihan ekonoimi pakai dana APBN dan APBD,” katanya.
Sumber Kontan, edit koranbumn