• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menurut KSEI, Ada Dua BUMN Terancam Gagal Bayar Bunga Surat Utang

by redaksi
13 Maret 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru berjalan satu pekan, sudah ada tiga perusahaan yang gagal bayar alias menunda pembayaran bunga tepat waktu. Namun jika ditengok dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ketiga perusahaan yang gagal bayar bunga tepat waktu adalah nama-nama lama dan kerap menunda pembayaran.

Tiga perusahaan yang gagal bayar bunga surat utang diantaranya, PT Karawang Jabar Industrial Estate, PT Barata Indonesia dan Perikanan Nusantara.

RelatedPosts

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

1. PT Karawang Jabar Industrial Estate
KSEI dalam keterbukaan informasi pada 1 Maret 2021 menjelaskan, perusahaan properti dan real estate ini gagal bayar lima seri surat utang jangka panjang sejenis obligasi. Gagal bayar pembayaran bunga Karawang Jabar Industrial Estate Karawang Jabar Industrial Estate bukan pertama kali. Pada Desember 2020, perusahaan ini memberi pengumuman gagal membayar bunga ke 4 tepat waktu.

Gagal bayar bunga perusahaan properti dan real estate ini kembali terjadi. Karawang Jabar Industrial Estate ini seharusnya membayar bunga ke 5 pada 3 Maret 2021. Namun rencana tersebut harus gagal dibayarkan.

Surat Utang Jangka Panjang Karawang Jabar Industrial Estate I Tahun 2019 Seri A-E ini dirilis pada tahun 2019 dan akan jatuh tempo pada 3 Desember 2025. Lima seri surat utang jangka panjang tersebut memberi bunga 12% per tahun setiap tiga bulan dengan total nilai Rp 457,5 miliar. Terdiri dari seri A dirilis sebesar Rp 345 miliar, seri B Rp 50 miliar, seri C Rp 17 miliar, seri D Rp 24,5 miliar dan terakhir seri E dirilis dengan nilai Rp 21 miliar.

2. PT Barata Indonesia (Persero).

Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa EPC, konstruksi dan manufaktur ini juga gagal membayar surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN). Barata Indonesia dalam keterbukaan informasi di KSEI menjelaskan, pembayaran bunga ke 13 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2021 ditunda.

Padahal berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya, perusahaan BUMN ini telah memperpanjang masa jatuh tempo MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A dari sebelumnya jatuh tempo pada 7 Desember 2020 menjadi 7 Desember 2022. Ini artinya tenor MTN I Barata Indonesia ini menjadi lima tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun.

Namun pada periode 8 Desember 2020 hingga 7 Desember 2022, bunga Barata Indonesia yang diberikan lebih besar yakni 11,25% dari sebelumnya 9,25% per tahun.

Pada seri B, Barata Indonesia juga mengubah masa jatuh tempo. Jika sebelumnya jatuh tempo pada 16 Maret 2021 tapi kemudian diperpanjang menjadi 15 Maret 2023. Ini artinya tenor seri B jadi 5 tahun.

3. PT Perikanan Nusantara
Satu lagi perusahaan yang menjadi bagian dari BUMN gagal bayar bunga. Perusahaan perikanan ini mengaku gagal bayar bunga ke 13 MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017. Bunga tersebut seharusnya dibayar pada 4 Maret 2021.

MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 ini akan jatuh tempo pada 4 Desember 2022. MTN ini bernilai pokok Rp 200 miliar dengan bunga tetap 12,5% per tahun.

MTN milik Perikanan Nusantara itu juga seharusnya jatuh tempo pada 4 Desember 2020. Tapi ternyata Perikanan Nusantara tak mampu membayar bunga dan melunasi pokok MTN senilai Rp 200 miliar ini. Pada akhirnya, Perikanan Nusantara memperpanjang jatuh tempo menjadi 4 Desember 2022 sehingga jangka waktunya menjadi 4 tahun 11 bulan dari sebelumnya hanya 35 bulan.

Namun, bunga yang diberikan oleh Perikanan Nusantara masih sama seperti sebelumnya yakni tetap di 12,5% per tahun.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

BRI Agro Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Agen Pulsa

Next Post

Pemerintah Masih Cari Struktur Holding yang Tepat

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Masih Cari Struktur Holding yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Dukung Konektivitas Sosial Masyarakat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang Aman dan Berkelanjutan

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinjau Sejumlah Pembangkit, Dirut PLN: Sistem Kelistrikan Nasional Andal Jelang Idulfitri 1447 H

6 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

1 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

by redaksi
24 Maret 2026
0

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan pemudik dan wisatawan pada periode libur Lebaran tahun...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In