• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menurut KSEI, Ada Dua BUMN Terancam Gagal Bayar Bunga Surat Utang

by redaksi
13 Maret 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru berjalan satu pekan, sudah ada tiga perusahaan yang gagal bayar alias menunda pembayaran bunga tepat waktu. Namun jika ditengok dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ketiga perusahaan yang gagal bayar bunga tepat waktu adalah nama-nama lama dan kerap menunda pembayaran.

Tiga perusahaan yang gagal bayar bunga surat utang diantaranya, PT Karawang Jabar Industrial Estate, PT Barata Indonesia dan Perikanan Nusantara.

RelatedPosts

Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud

Jaga Momentum Ekonomi Awal Tahun, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera Jadi Ciri Khas PNM di Industri Keuangan

1. PT Karawang Jabar Industrial Estate
KSEI dalam keterbukaan informasi pada 1 Maret 2021 menjelaskan, perusahaan properti dan real estate ini gagal bayar lima seri surat utang jangka panjang sejenis obligasi. Gagal bayar pembayaran bunga Karawang Jabar Industrial Estate Karawang Jabar Industrial Estate bukan pertama kali. Pada Desember 2020, perusahaan ini memberi pengumuman gagal membayar bunga ke 4 tepat waktu.

Gagal bayar bunga perusahaan properti dan real estate ini kembali terjadi. Karawang Jabar Industrial Estate ini seharusnya membayar bunga ke 5 pada 3 Maret 2021. Namun rencana tersebut harus gagal dibayarkan.

Surat Utang Jangka Panjang Karawang Jabar Industrial Estate I Tahun 2019 Seri A-E ini dirilis pada tahun 2019 dan akan jatuh tempo pada 3 Desember 2025. Lima seri surat utang jangka panjang tersebut memberi bunga 12% per tahun setiap tiga bulan dengan total nilai Rp 457,5 miliar. Terdiri dari seri A dirilis sebesar Rp 345 miliar, seri B Rp 50 miliar, seri C Rp 17 miliar, seri D Rp 24,5 miliar dan terakhir seri E dirilis dengan nilai Rp 21 miliar.

2. PT Barata Indonesia (Persero).

Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa EPC, konstruksi dan manufaktur ini juga gagal membayar surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN). Barata Indonesia dalam keterbukaan informasi di KSEI menjelaskan, pembayaran bunga ke 13 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2021 ditunda.

Padahal berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya, perusahaan BUMN ini telah memperpanjang masa jatuh tempo MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A dari sebelumnya jatuh tempo pada 7 Desember 2020 menjadi 7 Desember 2022. Ini artinya tenor MTN I Barata Indonesia ini menjadi lima tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun.

Namun pada periode 8 Desember 2020 hingga 7 Desember 2022, bunga Barata Indonesia yang diberikan lebih besar yakni 11,25% dari sebelumnya 9,25% per tahun.

Pada seri B, Barata Indonesia juga mengubah masa jatuh tempo. Jika sebelumnya jatuh tempo pada 16 Maret 2021 tapi kemudian diperpanjang menjadi 15 Maret 2023. Ini artinya tenor seri B jadi 5 tahun.

3. PT Perikanan Nusantara
Satu lagi perusahaan yang menjadi bagian dari BUMN gagal bayar bunga. Perusahaan perikanan ini mengaku gagal bayar bunga ke 13 MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017. Bunga tersebut seharusnya dibayar pada 4 Maret 2021.

MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 ini akan jatuh tempo pada 4 Desember 2022. MTN ini bernilai pokok Rp 200 miliar dengan bunga tetap 12,5% per tahun.

MTN milik Perikanan Nusantara itu juga seharusnya jatuh tempo pada 4 Desember 2020. Tapi ternyata Perikanan Nusantara tak mampu membayar bunga dan melunasi pokok MTN senilai Rp 200 miliar ini. Pada akhirnya, Perikanan Nusantara memperpanjang jatuh tempo menjadi 4 Desember 2022 sehingga jangka waktunya menjadi 4 tahun 11 bulan dari sebelumnya hanya 35 bulan.

Namun, bunga yang diberikan oleh Perikanan Nusantara masih sama seperti sebelumnya yakni tetap di 12,5% per tahun.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

BRI Agro Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Agen Pulsa

Next Post

Pemerintah Masih Cari Struktur Holding yang Tepat

Related Posts

Telkomsigma Raih Penghargaan Cloud Infrastructure Service Provider of The Year dari Frost & Sullivan
Anak Perusahaan

Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud

27 Januari 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Jaga Momentum Ekonomi Awal Tahun, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

27 Januari 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera Jadi Ciri Khas PNM di Industri Keuangan

27 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Bisnis Beyond Mortgage, BTN Expo 2026 Siap Digelar

27 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Program Berbagi Seragam dan Alat Sekolah Bangkitkan Semangat Anak-anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

27 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Di WEF Davos 2026, Telkom Paparkan Strategi Digital untuk Pembangunan Indonesia

27 Januari 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Masih Cari Struktur Holding yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Indonesia Re Institute melalui iLearn Program kembali menggelar iLearn Thematic Webinar

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

7 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Merancang Aksi Korporasi pada 2026

6 jam ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Terima Kunjungan Kerja Danantara Indonesia untuk Penguatan Layanan Publik “Melayani Sepenuh Hati”

16 jam ago
Telkomsigma Raih Penghargaan Cloud Infrastructure Service Provider of The Year dari Frost & Sullivan
Anak Perusahaan

Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud

by redaksi
27 Januari 2026
0

PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), meraih penghargaan “Growth Partner of the Year...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jaga Momentum Ekonomi Awal Tahun, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

27 Januari 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera Jadi Ciri Khas PNM di Industri Keuangan

27 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Bisnis Beyond Mortgage, BTN Expo 2026 Siap Digelar

27 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program Berbagi Seragam dan Alat Sekolah Bangkitkan Semangat Anak-anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

27 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In