• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menurut KSEI, Ada Dua BUMN Terancam Gagal Bayar Bunga Surat Utang

by redaksi
13 Maret 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru berjalan satu pekan, sudah ada tiga perusahaan yang gagal bayar alias menunda pembayaran bunga tepat waktu. Namun jika ditengok dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ketiga perusahaan yang gagal bayar bunga tepat waktu adalah nama-nama lama dan kerap menunda pembayaran.

Tiga perusahaan yang gagal bayar bunga surat utang diantaranya, PT Karawang Jabar Industrial Estate, PT Barata Indonesia dan Perikanan Nusantara.

RelatedPosts

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

1. PT Karawang Jabar Industrial Estate
KSEI dalam keterbukaan informasi pada 1 Maret 2021 menjelaskan, perusahaan properti dan real estate ini gagal bayar lima seri surat utang jangka panjang sejenis obligasi. Gagal bayar pembayaran bunga Karawang Jabar Industrial Estate Karawang Jabar Industrial Estate bukan pertama kali. Pada Desember 2020, perusahaan ini memberi pengumuman gagal membayar bunga ke 4 tepat waktu.

Gagal bayar bunga perusahaan properti dan real estate ini kembali terjadi. Karawang Jabar Industrial Estate ini seharusnya membayar bunga ke 5 pada 3 Maret 2021. Namun rencana tersebut harus gagal dibayarkan.

Surat Utang Jangka Panjang Karawang Jabar Industrial Estate I Tahun 2019 Seri A-E ini dirilis pada tahun 2019 dan akan jatuh tempo pada 3 Desember 2025. Lima seri surat utang jangka panjang tersebut memberi bunga 12% per tahun setiap tiga bulan dengan total nilai Rp 457,5 miliar. Terdiri dari seri A dirilis sebesar Rp 345 miliar, seri B Rp 50 miliar, seri C Rp 17 miliar, seri D Rp 24,5 miliar dan terakhir seri E dirilis dengan nilai Rp 21 miliar.

2. PT Barata Indonesia (Persero).

Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa EPC, konstruksi dan manufaktur ini juga gagal membayar surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN). Barata Indonesia dalam keterbukaan informasi di KSEI menjelaskan, pembayaran bunga ke 13 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2021 ditunda.

Padahal berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya, perusahaan BUMN ini telah memperpanjang masa jatuh tempo MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A dari sebelumnya jatuh tempo pada 7 Desember 2020 menjadi 7 Desember 2022. Ini artinya tenor MTN I Barata Indonesia ini menjadi lima tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun.

Namun pada periode 8 Desember 2020 hingga 7 Desember 2022, bunga Barata Indonesia yang diberikan lebih besar yakni 11,25% dari sebelumnya 9,25% per tahun.

Pada seri B, Barata Indonesia juga mengubah masa jatuh tempo. Jika sebelumnya jatuh tempo pada 16 Maret 2021 tapi kemudian diperpanjang menjadi 15 Maret 2023. Ini artinya tenor seri B jadi 5 tahun.

3. PT Perikanan Nusantara
Satu lagi perusahaan yang menjadi bagian dari BUMN gagal bayar bunga. Perusahaan perikanan ini mengaku gagal bayar bunga ke 13 MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017. Bunga tersebut seharusnya dibayar pada 4 Maret 2021.

MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 ini akan jatuh tempo pada 4 Desember 2022. MTN ini bernilai pokok Rp 200 miliar dengan bunga tetap 12,5% per tahun.

MTN milik Perikanan Nusantara itu juga seharusnya jatuh tempo pada 4 Desember 2020. Tapi ternyata Perikanan Nusantara tak mampu membayar bunga dan melunasi pokok MTN senilai Rp 200 miliar ini. Pada akhirnya, Perikanan Nusantara memperpanjang jatuh tempo menjadi 4 Desember 2022 sehingga jangka waktunya menjadi 4 tahun 11 bulan dari sebelumnya hanya 35 bulan.

Namun, bunga yang diberikan oleh Perikanan Nusantara masih sama seperti sebelumnya yakni tetap di 12,5% per tahun.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

BRI Agro Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Agen Pulsa

Next Post

Pemerintah Masih Cari Struktur Holding yang Tepat

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Masih Cari Struktur Holding yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

1 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Pasca Banjir di Sumatera

3 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran

7 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

by redaksi
9 Desember 2025
0

Bank Mandiri terus mempertegas posisinya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta perluasan ekosistem keuangan yang inklusif. Penguatan layanan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In