Pemerintah menerbitkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Larangan mudik itu berlaku mulai 6 – 17 Mei 2021 demi mencegah kasus Covid-19. Kendati ada ketentuan larangan mudik, destinasi wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko tetap buka.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi atau TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edy Setijono mengatakan akan mematuhi apapun kebijakan pemerintah. “Kami akan patuhi apapun keputusan pemerintah, meskipun di satu sisi kami berharap juga ada kelonggaran,” ujar Edy saat peluncuran vaksinasi Covid-19 drive thru di Candi Prambanan, Yogyakarta, Senin 5 April 2021.
Kelonggaran yang dimaksud oleh Edy bukan merujuk pada penerapan protokol kesehatan, melainkan kebijakan di sektor pariwisata yang sudah cukup lama terdampak pandemi Covid-19. Menurut Edy, Candi Borobudur, Candi Prambanan, juga Ratu Boko selama ini tak berdiri sendiri. Ada denyut ekosistem pariwisata yang bergantung pada keberlangsungan wisata di Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko.
Candi Prambanan misalkan, menjadi magnet ekonomi di kawasan Yogyakarta bagian timur. Begitu Candi Borobudur yang dikelilingi desa wisata serta pelaku UMKM. Semua saling bergantung pada aktivitas wisata di tiga candi besar ini. “Kelonggaran yang kami maksud bagaimana sektor pariwisata tetap menggeliat karena kesadaran masyarakat pada protokol kesehatan sudah terbentuk,” kata Edy.
Edy memastikan candi-candi di bawah pengelolaan PT TWC tidak akan tutup meski larangan mudik mengemuka. Tujuannya, menjaga denyut wisata dan ekosistem ekonomi di sekitarnya agar pulih. Saat ini kuota kunjungan di Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko masing-masing sebanyak 3000 wisatawan setiap hari. Angka yang sama berlaku hingga libur Lebaran nanti.
Kendati sudah dipatok sebanyak 3.000 wisatawan per hari, jumlah rata-rata kunjungan ke tiga candi ini hanya maksimal 1.000 orang. “Kami akan terus beroperasi agar denyut wisata dan ekonomi di sekitar candi tidak terhenti,” kata dia. Dari sisi operasional, dia melanjutkan, pembatasan jumlah wisatawan ini memicu kerugian. Namun demikian akan lebih merugi lagi apabila wisata candi tutup sama sekali. Terutama mengorbankan pelaku usaha pariwisata di sekitarnya.
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan instruksi perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Yogyakarta pada Senin, 5 April 2021. Kebijakan ini berlaku mulai 6 – 19 April 2021. Meski telah keluar kebijakan pelarangan mudik, Sultan Hamengku Buwono X mendesak pemerintah mendetailkan isi PPKM Mikro selama Ramadan, mudik, dan Lebaran, karena pada kenyataannya sulit membatasi mobilitas masyarakat.