• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mulai 1 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di Empat Bank BUMN

by redaksi
23 Juli 2020
in Berita
0
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai 1 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempermudah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lewat perbankan.

Dalam hal ini, perbankan yang ditunjuk untuk mengurus NPWP UMKM adalah bank-bank di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atawa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN).

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, integrasi otoritas pajak dengan Himbara ini bertujuan untuk mempermudah UMKM ketika ingin mengajukan diri sebagai debitur. Sehingga, UMKM tidak perlu lagi mendaftar NPWP di kantor pajak atau layanan administrasi di bawah DJP.

“Kerjasama DJP-Himbara bertujuan mempermudah UMKM secara administrasi. Mereka bisa mendapatkan pinjaman, skaligus mendapatkan subsidi, dan bisa melakukan pendaftaran NPWP. Jadi, one stop service,” kata Suryo dalam Acara Launching Aplikasi Layanan Pajak E-Registrasi dab Validasi NPWP antara DJP dan Himbara, Kamis (23/7).

Suryo menyampaikan, kebijakan administrasi perpajakan ini diambil dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM. Pemerintah berhadap dengan adanya kemudahan ini dapat meningkatkan kemampuan debitur UMKM dalam mendukung ekonomi nasional.

Ketentuan dukungan UMKM dalam program PEN itu sebagaimana diamatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Progran PEN Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Dalam program PEN, pemerintah memberikan beberapa stimulus UMKM dengan total anggaran Rp 123,46 triliun. Sampai sejak awal April hingga 17 Juli, realisasinya baru sebesar Rp 27,67 triliun, sama dengan 22,42% dari pagu anggaran.

Nah, sebagian anggaran tersebut ditempatkan untuk subsidi bunga, restrukturisasi perbankan yang diharapkan dapat menemberikan kredit UMKM. Namun, syarat UMKM untuk mendapatkan stimulus ini musti memiliki NPWP atau mengajukan NPWP.

Berdasarkan data DJP di tahun 2019, UMKM yang ber-NPWP tergolong aktif dan melakukan pembayaran pajak ada sebanyak 2,3 juta. Sedangkan, wajib pajak UMKM yang terdaftar namun tidak aktif dan tidak ada pembayaran sebanyak 1,7 juta.

Data Kemenkop UKM mencatat, ada 64 juta UMKM yang terdaftar di tahun lalu. Artinya masih ada sekitar 60 juta UMKM yang tidak memiliki NPWP. “Data ada 64 juta UMKM, kalau diberikan kemudahan bayar dan lapornya, paling tidak memudahkan 64 juta warta negara,” ujar Suryo.

Ke depan, integrasi DJP-Himbara ini dapat memudahkan otoritas pajak dalam konteks pengawasan kepada UMKM. Kemudahan administrasi tersebut pun, nantinya tidak hanya dilayani di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Himbara saya, tapi bisa juga via aplikasi.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bukit Asam Mulai Uji Terapan Gasifikasi Batu Bara

Next Post

LinkAja Layani Pembayaran Digital Tiket LRT Sumatra Selatan

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post
LinkAja Dapat Suntikan Dana Segar Dari KAI, Jasa Marga dan Taspen

LinkAja Layani Pembayaran Digital Tiket LRT Sumatra Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

6 jam ago
Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

17 jam ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

4 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In