Terbit PP No 66 Tahun 2021 dan dilaksanakannya inbreng saham PT SUCOFINDO dan PT Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Holding BUMN Jasa Survei yang terdiri atas PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT SUCOFINDO, dan PT Surveyor Indonesia ini resmi mulai beroperasi bersama untuk mengoptimalkan layanan jasa survei di Indonesia dan kedepannya di dunia.
Ketiga BUMN Jasa Survei ini mulai beroperasi bersama, salah satunya ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastrukur, peralatan, sumber daya manusia, dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, klasifikasi dan statutori di dalam negeri dan luar negeri.
Holding BUMN Jasa Survei resmi beroperasi setelah dilakukan soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) serta dokumen perubahan anggaran dasar ketiga BUMN tersebut oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala N. Mansury, di Bandung, Jumat, 17 Desember 2021.
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudianto menjelaskan bahwa melalui soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), menjadi titik awal beroperasinya ketiga BUMN ini dalam memberikan jasa survei yang berkualitas dan kompetitif. Melalui seremoni ini, BKI resmi menjadi Induk Holding BUMN Jasa Survei atau yang diberi nama ID Survey.
“Mulai hari ini, ketiga BUMN ini akan mulai beroperasi bersama, salah satunya ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastruktur, peralatan, sumber daya manusia dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi klasifikasi dan statutori. Holding BUMN Jasa Survei yang diberi nama ID SURVEY juga akan fokus dalam melakukan pengembangan jasa baru dan perluasan pasar baik di dalam negeri maupun internasional,” tuturnya