Sebanyak 744 nasabah korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyepakati restrukturisasi polis ke perusahaan baru IFG Life. Jumlah itu mencakup 34,8 persen dari total 2.137 nasabah korporasi.
Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono menjabarkan bahwa pihaknya secara intens melakukan komunikasi dengan para nasabah korporasi terkait restrukturisasi. Upaya itu membuahkan hasil yang positif, yakni bertambahnya nasabah yang bersedia direstrukturisasi.
Dia yang menjabat sebagai Direktur Teknik Jiwasraya itu memaparkan bahwa saat ini sudah terdapat 744 nasabah korporasi yang menyetujui restrukturisasi polis hingga akhir Desember 2020. Jumlahnya bertambah dari catatan November 2020, yakni 577 perusahaan atau sekitar 27 persen dari total nasabah korporasi.
“Jumlah yang sesuai daftar [per 31 Desember 2020] ada 2.137 kontrak asuransi manfaat pegawai atau employee benefit yang perlu direstrukturisasi. Yang sudah selesai restrukturisasi 744 kontrak,” ujar Angger kepada Bisnis, Rabu (6/1/2021).
Jiwasraya tercatat sudah menghubungi 1.947 perusahaan atau 91,1 persen dari total kontrak nasabah korporasi. Sebagian perusahaan-perusahaan itu sudah berada dalam proses restrukturisasi yang terdiri dari empat tahapan, yakni kontak awal (initial contact), pengajuan restrukturisasi (proposal), presentasi, dan negosiasi.
Angger memaparkan bahwa hingga akhir Desember 2020, terdapat 113 perusahaan di tahapan kontak awal, 338 perusahaan di tahap pengajuan restrukturisasi, 517 perusahaan di tahap presentasi, dan 235 perusahaan di tahap negosiasi. Perusahaan-perusahaan lainnya masih berada di tahapan paling awal, yakni upaya prospek (prospecting), sehingga belum masuk ke dalam proses restrukturisasi.
“Dan ini tidak termasuk 2.400 kontrak asuransi jiwa kredit. Tidak juga termasuk kira-kira 1.400 kontrak kecil-kecil, itu pemegang polis dari Kementerian Dalam Negeri yang polisnya banyak banget, itu dari setiap Pemerintah Daerah yang punya karyawan sedikit,” ujar Angger.
Dia menjabarkan bahwa komunikasi dengan seluruh nasabah korporasi merupakan upaya pelaksanaan rencana penyehatan keuangan (RPK) oleh manajemen Jiwasraya, yang salah satunya berisi proses restrukturisasi. Proses itu sendiri ditargetkan dapat rampung pada Mei 2021.
Sumber Bisnis, edit koranbumn