• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 16 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Atur Konglomerasi di Sektor Keuangan

by redaksi
30 Maret 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur konglomerasi di sektor keuangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 45 Tahun 2020.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan otoritas melakukan penyempurnaan terkait aturan konglomerasi keuangan. Pertama, amanat dari Pasal 5 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

RelatedPosts

Mayoritas Tiket Kereta Dibeli Lewat Access by KAI, Capai 8,1 Juta Transaksi di Triwulan I 2026

Perum Jasa Tirta I Menjadi Fasilitator Kegiatan Regional Knowledge Exchange Indonesia–Vietnam

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, Jasa Raharja, Bank BSN, Nindya Karya, IKI, Agrinas Pangan, Telkom, PTPN 1, Krakatau Steel, Kimia Farma, ADHI, KIW, WIKA Beton, JRP, Pertamina NRE, PLN IP, Pertamina Gas, Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik, SIG, Bank BSI, Pelindo

“Dalam ketentuan ini, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan  pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan,” kata Sekar, Selasa (29/3).

Keduanya, masukan dari technical assistance IMF dan World Bank yang menjelaskan bahwa OJK perlu melakukan peninjauan ulang terhadap definisi konglomerasi keuangan yang berlaku saat ini, dengan mempertimbangkan aspek materialitas serta pemberlakuan threshold berdasarkan kriteria tertentu.

Ketiga, jumlah konglomerasi keuangan yang ada saat ini cukup banyak dengan disparitas yang tinggi antar konglomerasi Keuangan, sehingga pelaksanaan pengawasan kurang efektif dan efisien.

Adapun poin-poin penyempurnaan aturan tersebut memuat beberapa aspek. Diantaranya, tambahan kriteria grup yang masuk kategori konglomerasi keuangan. Mereka berada pada satu grup atau kelompok karena keterikatan kepemilikan atau pengendalian.

“Total aset grup atau kelompok lebih besar atau sama dengan Rp 100 triliun. Kemudian memiliki kegiatan bisnis pada lebih dari satu jenis lembaga jasa keuangan,” jelas Sekar.

OJK dapat menetapkan suatu grup atau kelompok jasa keuangan sebagai konglomerasi keuangan di luar kriteria yang telah disebutkan. Adapun lembaga keuangan yang termasuk konglomerasi seperti bank, perusahaan asuransi dan reasuransi, perusahaan pembiayaan dan perusahaan efek.

Sekar menambahkan, bahwa entitas utama konglomerasi wajib menyusun dan memiliki piagam korporasi yang ditandatangani oleh direksi entitas utama serta direksi anggota.

“Adapun isi dan cakupan piagam korporasi disesuaikan dengan karakteristik dan kompleksitas usaha konglomerasi keuangan tersebut,” terangnya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PLN Mobile Proliga 2022: Bogor Lavani Cetak Sejarah, Bandung BJB Tandamata Kembali Rengkuh Gelar Juara

Next Post

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT Indah Karya yang ke-61

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Mayoritas Tiket Kereta Dibeli Lewat Access by KAI, Capai 8,1 Juta Transaksi di Triwulan I 2026

16 April 2026
Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami
Berita

Perum Jasa Tirta I Menjadi Fasilitator Kegiatan Regional Knowledge Exchange Indonesia–Vietnam

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, Jasa Raharja, Bank BSN, Nindya Karya, IKI, Agrinas Pangan, Telkom, PTPN 1, Krakatau Steel, Kimia Farma, ADHI, KIW, WIKA Beton, JRP, Pertamina NRE, PLN IP, Pertamina Gas, Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik, SIG, Bank BSI, Pelindo

15 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Sasar Anak Muda, BSI Kenalkan Investasi Emas Semudah Membeli Satu Cangkir Kopi

15 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Perwira Siswa Seskoal Angkatan 65 Laksanakan KKL ke PINDAD, Tinjau Fasprod Indhan

15 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

15 April 2026
Next Post
Lowongan kerja September 2020 Terbaru Indah Karya

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT Indah Karya yang ke-61

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Menyelenggarakan Kegiatan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode tahun 2026–2027

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

7 hari ago
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

ID Food Mengajukan Dukungan Pemerintah Berupa Subsidi Bunga hingga Subsidi Logistik sebagai Penyangga Ketahanan Pangan Nasional

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Mayoritas Tiket Kereta Dibeli Lewat Access by KAI, Capai 8,1 Juta Transaksi di Triwulan I 2026

by redaksi
16 April 2026
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja positif pada layanan digital Access by KAI sepanjang Triwulan I 2026. Dalam periode...

Read more
Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami

Perum Jasa Tirta I Menjadi Fasilitator Kegiatan Regional Knowledge Exchange Indonesia–Vietnam

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, Jasa Raharja, Bank BSN, Nindya Karya, IKI, Agrinas Pangan, Telkom, PTPN 1, Krakatau Steel, Kimia Farma, ADHI, KIW, WIKA Beton, JRP, Pertamina NRE, PLN IP, Pertamina Gas, Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik, SIG, Bank BSI, Pelindo

15 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Sasar Anak Muda, BSI Kenalkan Investasi Emas Semudah Membeli Satu Cangkir Kopi

15 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Perwira Siswa Seskoal Angkatan 65 Laksanakan KKL ke PINDAD, Tinjau Fasprod Indhan

15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In