• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Perbankan Capai Rp934,8 Triliun Hingga 2 November 2020

by redaksi
26 November 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jumlah restrukturisasi kredit di perbankan mencapai rekor tertingginya pada masa pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan hingga 2 November 2020, sebanyak 101 bank telah melakukan implementasi restrukturisasi kredit. Sebanyak 7,55 juta debitur telah meminta restrukturisasi kredit kepada bank dengan outstanding Rp934,8 triliun.

RelatedPosts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Debitur UMKM mendominasi restrukturisasi kredit di perbankan yakni sebanyak 5,85 juta debitur dengan outstanding Rp371,1 triliun. Meski secara nominal baki debet lebih rendah, tetapi mayoritas debitur restrukturisasi merupakan UMKM.

Anung menyebut jumlah restrukturisasi kredit di perbankan ini tercatat dalam sejarah sebagai restrukturisasi terbesar dalam perbankan nasional.

“Mudah-mudahan sebagian besar nanti bisa recover dan setelah kami observasi banyak debitur bagus, tetapi masih perlu waktu untuk pulih,” katanya dlaam webinar Geliat Perbankan 2021, Rabu (25/11/2020).

OJK selanjutnya mengeluarkan kebijakan perpanjangan POJK 11/2020 sampai setahun ke depan atau 30 Maret 2022. Anung mengatakan bahwa kebijakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit bukan murni stimulus.

Regulator pun mengingatkan industri perbankan terkait aspek kehati-hatian. Perbankan harus mengidentifikasi debitur yang betul memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan.

Jika debitur tidak mampu pulih, maka bank harus secara bertahap membentuk CKPN. Dalam hal pembagian dividen, bank harus memperhitungkan besaran CKPN dan kecukupan modal untuk menopang pertumbuhan ketika permintaan kredit sektor riil sudah tumbuh.

“Ini harus dilakukan stress testing secara reguler oleh perbankan berapa kecukupan CKPN, ini terus kami ingatkan. Jadi, ini tidak lagi murni stimulus,” imbuhnya

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Meski Ada Kendala Lahan, BPJT Tetap Yakin Tol Sumatra Bisa Selesai Tahun 2024

Next Post

INALUM Bagikan 10.000 Masker di Sumatera Utara

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
Next Post
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

INALUM Bagikan 10.000 Masker di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Dukung Konektivitas Sosial Masyarakat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang Aman dan Berkelanjutan

7 hari ago
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Gandeng KCI, BSN Permudah Pembayaran Tiket Kereta dan Layanan Keuangan Syariah

7 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Amankan Legalitas Digital, PERURI Tegaskan Penggunaan e-Meterai melalui Distributor Resmi

1 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jadi Andalan Pelaku Usaha, Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

7 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

by redaksi
27 Maret 2026
0

, PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pengalaman berkendara bagi pengguna jalan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In