Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman bulanan industri teknologi finansial peer to peer lending atau fintech lending senilai Rp 8,59 triliun per Oktober 2020. Adapun realisasi ini mengalami kenaikan 17,98 persen dari capaian Oktober 2019 senilai Rp 7,59 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan realisasi tersebut memecahkan rekor sepanjang periode 2020, yang sebelumnya terjadi pada Maret 2020 senilai Rp 7,13 triliun atau periode sebelum terdampak pandemi, yang anjlok menjadi Rp 3,52 triliun pada April 2020 dan senilai Rp 3,11 triliun pada Mei 2020.
Kemudian terjadi perbaikan periode Juni-September 2020 kendati belum sanggup melampaui torehan puncak, yaitu berturut-turut senilai Rp 4,28 triliun pada Juni 2020, senilai Rp 3,51 triliun pada Juli 2020, senilai Rp 4,9 triliun pada Agustus 2020), dan senilai Rp 6,82 triliun pada September 2020. Adapun dari torehan ini, akumulasi penyaluran pinjaman 155 fintech lending terdaftar dan berizin OJK hingga Oktober 2020 mencapai Rp 137,65 triliun.
Dari sisi outstanding atau besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga, denda, dan penalti, pada Oktober 2020, nilainya Rp 13,24 triliun, tumbuh 18,39 persen dari Oktober 2019 senilai Rp 11,18 triliun.
“Akumulasi Rp 137,6 triliun, tapi oustanding tidak sampai segitu, hanya Rp 13,24 triliun. Ini menunjukan bahwa masyarakat peminjam atau borrower sudah paham utang harus dibayarkan tepat waktu. Investor pemberi dana atau lender juga bertambah yakin, jumlah lender pun tumbuh ke 698.401 entitas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/11).
Adapun jumlah lender ini terbagi dari lender dari Jawa 569.982 entitas, luar Jawa 124.518 entitas, dan dari luar negeri 3.901 entitas.
Kemudian jumlah akumulasi borrower per Oktober 2020 sebanyak 38,95 juta entitas, dengan jumlah borrower aktif 17,28 juta entitas.
Terakhir, terkait kinerja kredit bermasalah tercermin dari penurunan tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) sebesar 92,42 persen per Oktober 2020, turun 4,88 persen (yoy) dari periode sebelumnya 97,16 persen.
“Secara year on year, ada tren penurunan TKB90 sampai dengan Juli 2020. Namun, mulai membaik sejak Agustus 2020, pada 91,12 persen, sekarang merangkak membaik. Info dari asosiasi collection membaik. Kami terus sosialisasikan supaya terus terjadi perbaikan,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn