Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger atau penggabungan tiga bank BUMN syariah yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional.
“Aksi ini akan meningkatkan efisiensi dan daya saing sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi,” katanya
Untuk itu, OJK telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yg direncanakan.
Penggabungan tiga bank BUMN Syariah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah yang saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator.
Sumber Kontan, edit koranbumn