• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Izinkan Semua Emiten Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

by redaksi
13 Maret 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Keputusan OJK ini dilakukan setelah mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini, Senin (9/3). IHSG terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan sebesar 18,46 persen. 

RelatedPosts

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia. “Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham),” tulis pernyataan resmi OJK

Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan sejumlah relaksasi ketentuan. Pertama, pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor. Pembelian kembali dilakukan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor.

“Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,” tulis OJK.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Adhi Karya Gelar Tasyakuran HUT ke-60

Next Post

Empat Kementerian Dilibatkan Proyek Infrastruktur di Ibu Kota Baru

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

20 Februari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik Untuk Lingkungan Berkelanjutan

20 Februari 2026
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Empat Kementerian Dilibatkan Proyek Infrastruktur di Ibu Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

5 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Pusri Menandatangani Kesepakatan Bersama Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Resmi Terbentuk Subholding Downstream, Pertamina Tuntaskan Penggabungan Tiga Subholding Hilir

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

by redaksi
20 Februari 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyelenggarakan rangkaian program Tanggung Jawab Sosial...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In