• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Izinkan Semua Emiten Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

by redaksi
13 Maret 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Keputusan OJK ini dilakukan setelah mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini, Senin (9/3). IHSG terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan sebesar 18,46 persen. 

RelatedPosts

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia. “Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham),” tulis pernyataan resmi OJK

Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan sejumlah relaksasi ketentuan. Pertama, pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor. Pembelian kembali dilakukan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor.

“Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,” tulis OJK.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Adhi Karya Gelar Tasyakuran HUT ke-60

Next Post

Empat Kementerian Dilibatkan Proyek Infrastruktur di Ibu Kota Baru

Related Posts

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

20 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

20 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Mudik Aman Berbagi Harapan Tahun 2026, PINDAD Berangkatkan 198 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta

20 Maret 2026
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Empat Kementerian Dilibatkan Proyek Infrastruktur di Ibu Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center

24 jam ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

ASABRI SELENGGARAKAN MUDIK GRATIS: Mudik Nyaman Bersama Asabri Tahun 2026 Bagi Peserta Asabri, Insan Asabri Dan Masyarakat Umum

2 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

3 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

by redaksi
20 Maret 2026
0

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI berpartisipasi dalam Program Mudik Bersama BUMN bekerja sama dengan IDSurvey sebagai induk holding....

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

20 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In