• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Komitmen Lanjutkan Kebijakan Penguatan Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

by redaksi
14 Desember 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan kebijakan penguatan perlindungan konsumen dan literasi keuangan menyikapi cepatnya perkembangan digitalisasi dalam produk dan jasa keuangan.

Setelah pelaksanaan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Ketua Dewan Komisionerย OJKย Wimboh Santoso mengatakan bahwa berbagai langkah OJK memperkuat perlindungan konsumen antara lain meningkatkan pengawasanย market conductย untuk memastikan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menerapkan aspek perlindungan konsumen dalam setiap tahapanย product life cycle dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.

RelatedPosts

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

PUJK dalamย product life cycle (perencanaan, pemasaran, penjualan dan mekanisme ketika terdapat penyelesaian sengketa) harus memperhatikan treat consumer fairly, memastikan bahwa setiap produk dan jasa keuangan terdapat manfaat, biaya dan risiko yang harus dipahami oleh masyarakat.

Sejalan dengan implementasi pengawasanย market conduct, OJK juga akan meningkatkan literasi keuangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Selain itu, OJK juga terus meningkatkan peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan yang telah terintegrasi agar masyarakat dapat memanfaatkan saluran hukum yang mudah, obyektif dan cepat, ketika terjadi permasalahan dengan PUJK.

OJK juga akan mengoptimalkan kewenangan di pasal 30 Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 yang mengatur bahwa OJK dapat mengajukan gugatan untuk memperoleh kembali harta kekayaan milik pihak yang dirugikan dari pihak yang menyebabkan kerugian dan/atau memperoleh ganti kerugian dari pihak yang menyebabkan kerugian pada Konsumen dan/atau Lembaga Jasa Keuangan sebagai akibat dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dan memanfaatkan produk yang ditawarkan oleh lembaga atau perusahaan yang tidak memiliki izin dari OJK dan menggunakan saluran komunikasi untuk memeriksa legalitas produk dan PUJK melalui berbagai kanal informasi OJK, seperti Kontak OJK 157 atau WA 0811 571571 57.

Jika masyarakat tetap menggunakan layanan atau produk yang tidak terdaftar atau tidak berizin OJK, maka masyarakat harus memahami konsekuensi yang dapat timbul dari kondisi tersebut. Sementara kerjasama dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait tetap terus dilakukan untuk memberantas tawaran produk dan jasa keuangan ilegal.

Dalam rapat itu, Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK Tahun 2022 sebesar Rp 6,32 triliun untuk kegiatan operasional, kegiatan administrasi, kegiatan pengadaan aset dan kegiatan pendukung lainnya. OJK juga akan memperkuat infrastruktur dan pemanfaatan informasi teknologi dalam pengawasan agar bisa memonitor masalah sektor jasa keuangan lebih dini serta pengambilan langkah dan kebijakan yang cepat. Demikian pula dalam pelaksanaan tugas pokok tetap memperhatikan tatakelola yang baik sebagaimana yang selama ini telah dilakukan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Cetak UMK Go Global, Masterclass Rumah BUMN Pertamina Hadirkan Mitra Binaan Sukses dan Inspiratif

Next Post

Persiapan Gelaran G20, PLN Gandeng Hyundai untuk Sediakan Fasilitas Mobil Listrik

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  โ€œSatu Pohon Sejuta Manfaatโ€
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

1 Mei 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Persiapan Gelaran G20, PLN Gandeng Hyundai untuk Sediakan Fasilitas Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

6 hari ago
๐„๐—๐„๐‚๐”๐“๐ˆ๐•๐„ ๐‚๐Ž๐๐…๐„๐‘๐„๐๐‚๐„ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” โ€œ๐—œ๐—–๐—ผ๐—™๐—ฅ: ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐—ฎ๐—น ๐—–๐—ผ๐—ป๐˜๐—ฟ๐—ผ๐—น ๐—ข๐˜ƒ๐—ฒ๐—ฟ ๐—™๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ดโ€

๐„๐—๐„๐‚๐”๐“๐ˆ๐•๐„ ๐‚๐Ž๐๐…๐„๐‘๐„๐๐‚๐„ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” โ€œ๐—œ๐—–๐—ผ๐—™๐—ฅ: ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐—ฎ๐—น ๐—–๐—ผ๐—ป๐˜๐—ฟ๐—ผ๐—น ๐—ข๐˜ƒ๐—ฒ๐—ฟ ๐—™๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ดโ€

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

2 jam ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  โ€œSatu Pohon Sejuta Manfaatโ€
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

by redaksi
1 Mei 2026
0

Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4),...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

ยฉ 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

ยฉ 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In