• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Mengungkap 6 Unit Usaha Syariah Asuransi Sedang Melakukan Spin-off di Industri Asuransi dan Reasuransi

by redaksi
13 Januari 2026
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa saat ini ada enam Unit Usaha Syariah (UUS), yang melakukan pemisahan atau spin off di industri asuransi dan reasuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hingga akhir 2025 ada dua UUS mendirikan perusahaan asuransi baru secara full-fledged.

Selain itu, ada juga dua UUS yang telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lainnya.

“Saat ini terdapat enam UUS yang sedang berada dalam proses spin-off, yang terdiri dari dua UUS melakukan pendirian perusahaan asuransi full-fledged dan empat UUS melalui mekanisme pengalihan portofolio,” tuturnya dalam konferensi pers daring RDK Desember 2025, dikutip pada Senin (12/1/2026).

Sementara itu, lanjutnya, UUS lain masih dalam tahap persiapan untuk pemenuhan persyaratan perizinan dan persiapan operasional. Sesuai POJK 11/2023, batas waktu pelaksanaan spin off paling lambat dilakukan pada akhir 2026.

Lebih lanjut, Ogi membeberkan pada akhir 2023 sebanyak 41 UUS telah menyampaikan rencana pemisahan unit syariah atau Rencana kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS).

“Update sampai dengan akhir tahun 2025 terdapat 28 UUS yang akan membentuk perusahaan asuransi syariah full-fledged dan 13 UUS akan melakukan pengalihan portofolio,” ucapnya.

Perkembangan tersebut, lanjutnya, beriringan dengan dinamika perekonomian domestik ataupun global, serta risk appetite dan mempertimbangkan strategis masing-masing pemegang saham. OJK akan melakukan analisis dan penilaian kembali terkait dengan rencana bisnis masing-masing perusahaan.

“Adapun, terkait dengan perusahaan yang memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan usaha syariah dan mengembalikan izin kepada OJK, tentunya didasarkan pada pertimbangan strategis dan skala usaha,” tegas Ogi.

Untuk diketahui, pemisahan UUS atau spin-off ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, yang mewajibkan unit usaha syariah dengan aset tertentu untuk berdiri sendiri sebagai perusahaan asuransi syariah. Perusahaan asuransi dan reasuransi wajib melakukan spin-off UUS pada akhir 2026.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/2023, pemisahan unit syariah dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, mendirikan perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru, hasil pemisahan unit syariah diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah baru hasil pemisahan unit syariah.

Kedua, mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Presiden Prabowo Mengungkapkan Segera Memulai 11 Proyek Hilirisasi Senilai Rp101 Triliun

Next Post

Layanan Urban Jabodetabek Terus Tumbuh, Penguatan Sarana KRL Menjadi Fondasi Keandalan Transportasi Massal

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Layanan Urban Jabodetabek Terus Tumbuh, Penguatan Sarana KRL Menjadi Fondasi Keandalan Transportasi Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

1 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

13 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

55 menit ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Gejolak Timur Tengah, Pertamina Prioritaskan Keselamatan Pekerja dan Perkuat Mitigasi Operasional Untuk Ketahanan Energi

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In