• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Rilis Aturan Manajemen Risiko TI Sektor Non Bank,

by redaksi
22 Maret 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis aturan mengenai penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi di sektor non-bank sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 4/pojk.05/2021.

Kehadiran aturan tersebut mendapat tanggapan beragam dari pelaku usaha no-bank. Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance Gunawan Effendi mengaku siap menerapkan manajemen risiko tersebut sesuai dengan ketentuan regulator. “Bila memang diminta dan diamanatkan dalam POJK, tentu kami akan menyiapkan sesuai dengan arahan yang ada,” kata Gunawan, Senin (22/3).

RelatedPosts

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

Melalui ketentuan tersebut, ia berharap pengembangan teknologi informasi akan lebih tertata dan terkontrol dengan baik. Dengan begitu, bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pengguna maupun konsumen.

Selain itu, ia mengatakan perusahaan setiap tahun rutin mengembangkan dan memperbaiki sistem teknologi informasi. Hal ini dibarengi dukungan biaya modal yang memadai. Sementara itu, BRI Life masih mempelajari ketentuan tersebut serta akan berupaya memenuhi beberapa aspek lain.

“Kami masih mengkaji untuk melihat apakah masih ada yang perlu kami perbaiki untuk memenuhi ketentuan baru tersebut,” terang Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila.

Di sisi lain, perusahaan sudah lebih dulu memiliki komite pengarah teknologi informasi sebelum aturan itu terbit. “Kami sudah memiliki komite di bawah direksi. Sejauh ini, sangat membantu untuk memastikan keterkaitan antara aplikasi yang dibangun dengan ketersediaan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan bisnis,” lanjutnya.

Dari sisi anggaran, ia mengaku selalu menyediakan anggaran khusus untuk memastikan infrastruktur dan aplikasi tersebut dapat menunjang kebutuhan bisnis. Jadi, BRI Life akan sesuaikan perkembangan teknologi dengan induk perusahaan yakni Bank BRI.

Diketahui, aturan ini mengatur mitigasi risiko pada sektor non bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lain. Dalam praktiknya, penerapan manajemen risiko ini melibatkan pengawasan aktif dari direksi dan dewan komisaris.

Hal ini dibarengi kebijakan serta prosedur penggunaan teknologi informasi yang cukup. Kemudian proses identifikasi, pengukuran, pengendalian dan pemantauan risiko penggunaan teknologi. Serta tak lupa, sistem pengendalian internal atas teknologi tersebut.

Misalnya saja, perusahaan beraset Rp 1 triliun wajib memiliki komite pengarah teknologi informasi yang beranggotakan paling sedikit direksi membawahi satuan kerja teknologi informasi, direktur atau pejabat membawahi fungsi manajemen risiko, pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja.

Sementara kebijakan dan prosedur penggunaan teknologi informasi mencakup manajemen, pengembangan dan pengadaan, operasional, jaringan komunikasi, pengamanan informasi, penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi dan layanan keuangan elektronik.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Kemenkes Telah Distribusikan Buffer Stok Obat untuk Penanganan Covid-19 di Seluruh Indonesia

Next Post

Pupuk Kaltim akan Bangun Pabrik Pupuk di Bintuni Papua Barat Dalam Lima Tahun ke Depan

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

4 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

4 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

4 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

4 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

4 Maret 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim akan Bangun Pabrik Pupuk di Bintuni Papua Barat Dalam Lima Tahun ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran

7 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Manajemen Investasi Target Dana Kelolaan sebesar Rp1 triliun dari Produk ETF Emas

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

22 jam ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Banjir Rendam Ribuan Hektare Sawah di Jawa Tengah, Asuransi Jasindo Siap Kawal Proses Klaim AUTP

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H. Komitmen ini...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

4 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

4 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In