• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Aturan Bank Digital

by redaksi
20 Agustus 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK 12/2021 tentang Bank Umum dan POJK 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, dalam beleid baru tersebut otoritas memperkuat aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru, aspek operasional, sampai pengakhiran usaha antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank dan jaringan kantor, peningkatan modal bagi pendirian bank baru, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital atau pendirian bank digital

“Ketentuan bank digital tidak banyak mengalami perubahan dari kisi-kisi yang disampaikan OJK pada awal tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/8).

RelatedPosts

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Heru mengungkapkan, melalui aturan itu otoritas juga mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta mempertegas pengertian bank digital. Selanjutnya, otoritas juga mendukung dan mempertegas konsolidasi perbankan melalui sinergi perbankan khususnya bank berbadan hukum Indonesia yang bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi sumber daya bank dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam kelompok usaha bank serta memperluas layanan .

“Tentunya yang paling penting POJK No 12 kita juga akan mensinergikan antara bank induk dengan anak, antara bank induk dengan bank syariahnya atau dengan unit usaha syariah (UUS) akan kita sinergikan sehingga mereka nanti akan jadi kuat. Kemudian akselerasi mengenai konsolidasi juga akan kita atur di sana. Nanti bank-bank yang akan jadi bank digital akan mentransformasikan layanan jadi digital,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, melalui regulasi ini otoritas memberikan kepastian hukum bagi investor dan para pelaku industri perbankan yang ingin menjalankan bisnis model bank digital. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.

Bank digital dapat beroperasi melalui dua jenis model. Pertama, mendirikan bank baru sebagai bank digital. Kedua, transformasi dari bank umum menjadi bank digital.

“Artinya, bank existing saat ini bisa dikonversi menjadi bank digital dengan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Adapun pendirian bank baru, OJK mewajibkan investor pengendali menyediakan modal inti minimum senilai Rp 10 triliun. Selain modal, ada beberapa syarat lain yang mesti dipenuhi.

Sedangkan bank umum yang ditransformasi menjadi bank digital, pemilik bank harus memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku. Selain itu, bank yang ingin dikonversi menjadi bank digital harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang prudent dan berkesinambungan.

Ketiga, memiliki manajemen risiko secara memadai. Keempat, memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kelima, menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah. Keenam, memberikan upaya yang kontributif terhadap perkembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

“Enam persyaratan ini juga berlaku bagi bank digital baru, selain menyediakan modal inti senilai Rp 10 triliun,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

4 BUMN Lakukan Penandatanganan Integrasi Hotel Langkah Menuju Holding Hotel BUMN

Next Post

Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Target Holding BUMN Pangan Bakal Tuntas Bulan Depan

Related Posts

Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar
Berita

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

19 Maret 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center

19 Maret 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

Antarkan Kebahagiaan Lebaran, PERURI Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

19 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

19 Maret 2026
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Target Holding BUMN Pangan Bakal Tuntas Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

ASDP Kerahkan Layanan Maksimal, Antrean Padat Mengalir menuju Pelabuhan Gilimanuk

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Satu Tahun Danantara Indonesia : KAI Turut Berkontribusi Menyalurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada sekitar 4.000 siswa

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Antusiasme Meningkat, Pelindo Group Berangkatkan 7.570 Peserta Mudik Gratis 2026

2 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri 1447H, Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Promo Spesial

1 hari ago
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar
Berita

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

by redaksi
19 Maret 2026
0

Wakil Presiden (Wapres) hari ini secara resmi melepas peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026 pada Selasa, 17 Maret 2026,...

Read more
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center

19 Maret 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Antarkan Kebahagiaan Lebaran, PERURI Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In