• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Ungkap 12 Dapen dari BUMN dan Non BUMN dalam Status Pengawasan Khusus

by redaksi
11 Oktober 2023
in Berita, Korporasi
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan jika pada saat ini terdapat 12 dana pensiun (dapen) yang berada dalam pengawasan khusus.

Pada Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023 secara virtual pada Senin (9/10/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan keduabelas dapen tersebut terdiri dari dapen BUMN dan juga non-BUMN.

RelatedPosts

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

Kriteria status pengawasan dana pensiun ini sebagaimana diatur di dalam POJK 9/2021 mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB). Berdasarkan POJK tersebut, suatu dapen masuk dalam status pengawasan khusus apabila memenuhi kriteria peringkat komposit, peringkatan, dan parameter kuantitatif lain.

Sebagai informasi, dalam industri dana pensiun terdapat tiga tingkat pendanaan, yang merupakan gambaran kemampuan dapen untuk membiayai liabilitas saat ini dan yang akan datang. Tingkat pendanaan dapen diukur dengan membandingkan kekayaan untuk pendanaan dengan kewajiban solvabilitas dan nilai kini aktuaria dapen.

Untuk pendanaan tingkat pertama, kekayaan pendanaan dana pensiun lebih besar dari nilai kini aktuarianya. Dalam kondisi ini, dapen berada dalam keadaan dana terpenuhi.

Pendanaan tingkat kedua terjadi apabila kekayaan untuk pendanaan dana pensiun kurang dari nilai kini aktuaria dan tidak kurang dari kewajiban solvabilitas. Sementara, pendanaan tingkat ketiga yaitu apabila kekayaan untuk pendanaan kurang dari kewajiban solvabilitas atau disebut berada dalam keadaan tidak solven.

Dalam diskusi pada Selasa (10/10/2023), Ogi menjelaskan penyebab keduabelas dapen dalam pengawasan khusus memiliki tingkat pendanaan tiga.

Pertama, terdapat pemberi kerja yang belum menyetorkan porsi kewajiban kepada dapen. Ini bisa terjadi jika perusahaan mengalami kebangkrutan atau merugi sehingga tidak bisa setor. Sebagai informasi, dapen menerima iuran dari peserta/pegawai dan juga kontribusi dari pendiri/pemberi kerja.

“Dari pantauan kami terdapat pemberi kerja belum menyetorkan porsi kewajiban. Itu akumulasinya piutang iuran pendiri Rp3,61 triliun,” ujarnya.

Kedua, terkait dengan penetapan bunga aktuaria. Muchlasin menyebutkan untuk mengejar tingkat aktuaria, investasi harus dicari setingkat bunga aktuaria. “Kita tahu dalam prinsip keuangan, high return high risk, untuk menutup gap itu.”

Ketiga, imbal hasil rata-rata dapen yang rendah di bawah pasar. Hal ini terjadi karena aktuaria di atas pasar, tetapi imbal hasil di bawah pasar, sehingga ada gap. Muchlasin menambahkan imbal hasil rendah disebabkan karena investasi yang tidak tepat dan disinyalir ada fraud.

“Namun, secara umum bahwa dana iuran dari peserta dan pendiri tidak cukup untuk memenuhi mafaat pensiunan tersebut. Ini kombinasi terjadinya masalah karena pengurus dituntut mencari return yang tinggi,” jelasnya.

OJK pun melakukan sejumlah langkah terhadap keduabelas dapen yang berada dalam pengawasan khusus, salah satunya meminta pendiri yang mempunyai kewajiban pada dapen untuk memenuhi sesuai dengan porsi.

“Kami minta penyesuaian tingkat bunga aktuaria yang wajar dan meminta me-review program manfaat pasti untuk bisa dikonversi menjadi iuran pasti. Tapi ini harus dilakukan dapen, bukan dari OJK. Kalau perusahaan induk/pendiri tidak ada itu sebenarnya salah satu solusi mengkonversi dari manfaat pasti menjadi iuran pasti,” jelas Ogi.

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membongkar empat daftar nama dana pensiun (dapen) pelat merah yang bermasalah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan program bersih-bersih di tubuh perusahaan BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa empat dapen BUMN telah merugikan negara sekitar Rp300 miliar. Erick menuturkan bahwa program bersih-bersih BUMN ini dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk meneliti ulang atas indikasi korupsi yang terjadi di dapen pelat merah. Dalam temuannya, Erick menyatakan bahwa dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 70 persen dalam keadaan sakit, sedangkan 34 persen dinyatakan tidak sehat.

“Awalnya kami coba lakukan 4 dapen, ada Inhutani, PTPN, Angkasapura I, IDFood. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu, itu ada kerugian negara sekitar Rp300 miliar,” ungkap Erick di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

IndiHomeTV Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama Pelaku Industri Kreatif Tanah Air

Next Post

Pertamina Patra Niaga Jamin Kebutuhan Energi Jelang Ajang Balap Dunia MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia di Mandalika

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

23 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom dan Google Indonesia Pacu Transformasi Pendidikan berbasis AI di Kota Padang

23 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Jamin Kebutuhan Energi Jelang Ajang Balap Dunia MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia di Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

1 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Perkuat Infrastruktur Pangan, Presiden Prabowo Subianto Menyiapkan PMN senilai Rp5 triliun untuk Pembangunan Gudang BULOG

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

by redaksi
23 April 2026
0

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-63, PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya kembali dalam mempercepat transformasi perusahaan melalui langkah-langkah...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In