• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 30 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Ungkap Kementerian BUMN Ambil Tanggung Jawab Dapen BUMN Bermasalah

by redaksi
18 Maret 2023
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berperan lebih besar dalam mengelola dana pensiun (dapen) pelat merah. Langkah pengelolaan terpusat ini setelah ditemukan banyaknya pengelolaan jaminan hari tua pegawai BUMN tidak mampu memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan langkah tersebut dilakukan guna pengelolaan dana pensiun pelat merah menjadi lebih efisien.

RelatedPosts

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

“Jadi memang ada rencana dari Kementerian BUMN untuk bisa mengelola dapen di bawah BUMN itu untuk bisa lebih efisien,” ujar Ogi usai acara bertajuk International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (16/3/2023).

Meski akan dilakukan secara terpusat Ogi menyebutkan pengendalian dan pengelolaan dana pensiun masih dalam tahap yang wajar dan terkendali. Kendati demikian, dana pensiun tetap memerlukan perbaikan dari aspek pengelolaan investasi.

“Secara umum, dana pensiun masih terkendali walau harus ada perbaikan-perbaikan dari aspek pengelolaan investasi, dan juga terhadap pensiun yang rasio kecukupan dananya masih di bawah 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur tentang dana pensiun diharapkan dapat membuat industri ini akan lebih baik ke depan.

Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa ada 65 persen perusahaan dana pensiun milik BUMN dalam kondisi memprihatinkan. Sedangkan sisanya atau sebanyak 35 persen dalam kondisi sehat.

“Sejauh ini kami mendata ada 35 persen dalam kondisi baik dan 65 persen dalam kondisi prihatin. Saya mau bersih-bersih ini,” kata Erick dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, Erick belum bisa menyampaikan secara detil atas 65 persen dana pensiun yang bermasalah tersebut, karena saat ini masih dalam proses due diligence. Namun, Erick berharap adanya kepastian dalam pengelolaan dana pensiunan yang dilakukan secara profesional.

DI UJUNG TANDUK

Dalam perkembangan lain, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan kasus dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ke tahap penyidikan. Kasus ini telah bergulir sejak 2013 silam yang disebabkan kesalahan investasi pada instrumen saham.

Teranyar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait dengan saham-saham terafiliasi Pelindo. Kesalahan investasi disebut merupakan pelanggaran SOP dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian dalam memutuskan investasi saham.

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kita akan kembangkan,” katanya dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Sumber Bisnis, edit koranbummn

Previous Post

Investasi Pembangkit Panas Bumi Dukung Energi Bersih

Next Post

Tahun 2023, ASDP Targetkan Pendapatan Capai Rp 5,6 Triliun

Related Posts

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

29 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

29 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

29 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Sekitar Kawasan The Nusa Dua

29 Mei 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

29 Mei 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Menteri Erick Thohir Melantik Dua Pejabat Deputi Baru

29 Mei 2025
Next Post
ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

Tahun 2023, ASDP Targetkan Pendapatan Capai Rp 5,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Hingga April 2025, BRI Manajemen Investasi Catat Total Dana Kelolaan Reksa Dana Perusahaan Mencapai Rp 40,15 triliun

5 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

21 jam ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Estafet Kepemimpinan Baru, Pisah dan Sambut Direksi dan Komisaris TIMAH Digelar Penuh Keakraban

5 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Telkomsel Ungkap Alasan Hidupkan Kembali Merek Simpati yang 4 Tahun Dilebur Menjadi Telkomsel Prabayar

2 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

by redaksi
29 Mei 2025
0

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025, di...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

29 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

29 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Sekitar Kawasan The Nusa Dua

29 Mei 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

29 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In