• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Wajibkan Adanya Komite Pengarah TI di IKNB untuk Implementasi POJK Manajemen Risiko TI

by redaksi
7 April 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK Nomor 4/pojk.05/2021 mengenai manajemen risiko penggunaan teknologi informasi (TI). Hanya saja, aturan tersebut baru berlaku bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 1A Dewi Astusi mengungkapkan, kewajiban adanya komite tersebut sudah disesuaikan dengan volume bisnis IKNB yang dilihat dari total aset serta melihat juga kompleksitas penggunaan TI dalam bisnisnya.

RelatedPosts

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

“Kami pakai patokan Rp 1 triliun karena melihat skala bisnis yang kami anggap cukup dari besarannya maupun kemampuannya untuk memiliki komite pengarahan TI,” ungkap Dewi dalam konferensi virtual, Rabu (7/4).

Selain itu, menurut Dewi, industri yang telah memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun memiliki dampak risiko yang besar. Oleh karena itu, ia melihat perlu ada komite pengarahan TI ini agar pelaksanaan penggunaan TI dalam bisnis dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia menjelaskan, di dalam komite tersebut ada beberapa orang yang perlu masuk menjadi anggota. Setidaknya, Dewi menyebutkan ada empat anggota.

Pertama, Dewi bilang perlu ada direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI. Ia berharap dengan adanya direktur ini dapat mengerti konsep dari peran aktif penerapan manajemen risiko TI agar terlaksana dengan baik.

Kedua, perlu ada direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko. “Manajemen risiko ini merupakan bagian besar dari bagaimana kita mengelola TI ini dengan baik,” jelas Dewi.

Ketiga, ia menyebutkan perlu ada pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI. Dalam hal ini, Dewi bilang bahwa yang dimaksud ialah pejabat yang berada di bawah satu level dari direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI.

“Kalau di sektor jasa keuangan perbankan itu namanya pejabat eksekutif,” ungkap Dewi.

Terakhir, OJK memasukkan pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja pengguna TI. Adapun yang dimaksud adalah kehadiran dari pengguna tersebut bertujuan agar terjadi kesepahaman arah yang sama ketika komite pengarah TI mengeluarkan kebijakan tertentu.

Dewi juga menjelaskan bahwa kewajiban baru berlaku setahun setelah POJK ini diundangkan. Ini berarti, IKNB yang memiliki aset di atas Rp 1 triliun wajib sudah memiliki komite tersebut pada 17 Maret 2022.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Kemenkeu Ungkap Implementasi Penyaluran Subsidi Pupuk Bermasalah

Next Post

Jadwal Pembagian Dividen Bukit Asam Tahun Buku 2020

Related Posts

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

15 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

15 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun Jelang Idulfitri 2026

15 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menunjuk Zhejiang Weiming Garap Proyek Waste to Energy Bogor Raya

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

15 Maret 2026
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Jadwal Pembagian Dividen Bukit Asam Tahun Buku 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun Jelang Idulfitri 2026

3 jam ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

4 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

2 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

by redaksi
15 Maret 2026
0

Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PT Pindad menyerahkan 1.447 paket sembako dalam rangka Bakti Sosial untuk masyarakat di sekitar...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

15 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun Jelang Idulfitri 2026

15 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menunjuk Zhejiang Weiming Garap Proyek Waste to Energy Bogor Raya

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In